Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

LINGKUNGAN · 23 Nov 2025 18:37 WIB ·

Kemenhut Perkuat Perdes, Jaga Kelestarian Mangrove Kaltim Berkelanjutan


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Demi Mangrove Berkelanjutan, Kemenhut Latih Desa di Kaltim Susun Peraturan Desa

Samarinda, Kalimantan Timur [DESA MERDEKA] Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) secara masif mendorong penguatan desa mandiri dan peduli ekosistem mangrove di Kalimantan Timur (Kaltim). Langkah strategis ini diwujudkan melalui pelatihan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) agar regulasi di tingkat lokal memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjaga sekaligus memulihkan ekosistem mangrove secara berkelanjutan.

Program rehabilitasi yang berada di bawah Direktorat Jenderal PDASH Kemenhut ini menilai Perdes sangat penting untuk memastikan keberlanjutan rehabilitasi, memperkuat komitmen kelembagaan desa, dan memberikan dasar legalitas yang kuat dalam pengelolaan mangrove.

“Kami terus merehabilitasi mangrove melalui berbagai pola, salah satunya adalah melalui produk hukum desa atau Perdes,” kata PPIU Manager Program M4CR Kaltim, Asman Azis, di Samarinda pada Minggu (23/11). Ia menambahkan bahwa pendekatan penguatan produk hukum desa ini adalah kunci untuk menjaga keberlanjutan rehabilitasi setelah berakhirnya masa program.

Bimtek Perdes untuk Keberlanjutan Program
Untuk memperkuat legalitas tersebut, M4CR Kaltim telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan dan pengesahan produk hukum desa pada 17 November. Peserta bimtek ini terdiri dari Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pendamping desa dari sembilan desa dan dua kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Desa dan kelurahan yang terlibat meliputi Desa Muara Badak Ulu, Salo Palai, Saliki, Sepatin, Muara Pantuan, Tani Baru, Kutai Lama, Tanjung Berukang, serta Kelurahan Muara Kembang dan Muara Jawa Ilir.

Dalam Bimtek tersebut, para peserta diberikan bimbingan teknis untuk menyempurnakan draf Perdes yang sudah ada, memperdalam pemahaman mengenai kebijakan rehabilitasi mangrove, serta menyelaraskan regulasi desa dengan kebutuhan spesifik pengelolaan kawasan pesisir. Pelatihan ini diharapkan dapat melahirkan payung hukum lokal yang benar-benar efektif dan sesuai dengan kearifan setempat.

Kaltim Jadi Prioritas Rehabilitasi Nasional
Kaltim terpilih sebagai salah satu wilayah prioritas nasional dalam pelaksanaan program M4CR. Program ini memiliki target total rehabilitasi seluas 41.000 hektare yang tersebar di empat provinsi, yaitu Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur sendiri, pada periode 2024 hingga 2027.

Penekanan pada penyusunan Perdes ini sejalan dengan tujuan besar Kemenhut untuk memberdayakan masyarakat pesisir. Dengan adanya regulasi yang disusun secara partisipatif oleh perangkat desa, komitmen masyarakat terhadap konservasi mangrove akan meningkat, dan ekosistem vital ini dapat dijaga dari kerusakan yang tidak perlu. Penguatan regulasi lokal menjamin bahwa upaya penanaman dan pemulihan akan terus berlanjut dan menghasilkan desa mandiri yang tangguh dalam menghadapi tantangan lingkungan pesisir.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jumat Bersih Bantarjaya: Melawan Ego Pembuang Sampah “Sambil Lewat”

17 April 2026 - 10:29 WIB

Benteng Hijau Ketapang: Sinergi Relawan Jaga Pesisir Pangkalpinang

4 April 2026 - 18:57 WIB

Papan Larangan Sampah di Desa Sekip Cuma Pajangan

24 Maret 2026 - 15:16 WIB

CCTV Pangkalpinang: ‘Mata Mata’ Elektronik Pemburu Pembuang Sampah Liar

17 Maret 2026 - 13:39 WIB

Ubah Sampah Jadi Berkah Melalui Aturan Baru Sumbar

15 Maret 2026 - 10:57 WIB

Sampah Pesisir Selatan: Dari Beban Lingkungan Jadi Cuan

13 Maret 2026 - 20:42 WIB

Trending di LINGKUNGAN