Langsa [DESA MERDEKA] – Waktu terus bergulir bagi aparatur gampong di Kota Langsa untuk segera menuntaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pasalnya, tenggat waktu pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) guna membentuk kepengurusan koperasi vital ini ditetapkan hingga 30 Juni 2025. Tanpa adanya KDMP, gampong terancam tidak akan menerima kucuran dana desa tahap kedua yang sangat dinantikan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) Kota Langsa, Mahlil, mengungkapkan keprihatinannya. Hingga Sabtu, 24 Mei 2025, baru sekitar 20 persen dari total gampong di wilayahnya yang telah melaksanakan Musdes dan bergerak menuju pembentukan KDMP. Angka ini menunjukkan masih banyak gampong yang berpotensi kehilangan hak atas dana pembangunan.
“Musyawarah gampong ini sifatnya wajib dilaksanakan. Kami telah mengirimkan surat resmi kepada para camat dan geuchik (kepala desa) untuk segera mengambil langkah dan menggelar Musdes,” ujar Mahlil dengan nada tegas. Ia menambahkan, bagi gampong yang telah menyelesaikan Musdes, hasilnya dapat langsung dibawa ke notaris untuk proses pembuatan akta pendirian koperasi.
Lebih lanjut, Mahlil menekankan bahwa pembentukan KDMP bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. “Ini adalah prasyarat utama agar dana desa tahap kedua dapat dicairkan. Jika tidak terbentuk, dana tersebut tidak akan turun ke gampong,” jelasnya.
Pihak Disperindagkop Kota Langsa sendiri menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh. “Kami berharap semua gampong sudah menyelesaikan Musdes sebelum akhir Juni mendatang. Jika memang dibutuhkan, kami dari Disperindagkop siap hadir dan turun langsung sebagai narasumber untuk memberikan pendampingan,” ucap Mahlil, menawarkan solusi proaktif.
Langkah percepatan pembentukan KDMP di Langsa ini juga selaras dengan agenda besar nasional. Pemerintah pusat merencanakan peluncuran serentak 80.000 KDMP di seluruh Indonesia pada 12 Juli 2025. Kota Langsa ditargetkan menjadi salah satu daerah yang telah merampungkan pembentukan KDMP hingga 100 persen pada tanggal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, baru satu gampong di Kota Langsa yang telah menuntaskan seluruh proses pembentukan KDMP, yaitu Gampong Paya Bujok Beuramo di Kecamatan Langsa Barat. Keberhasilan gampong ini diharapkan dapat menjadi pelecut semangat bagi gampong-gampong lainnya untuk segera menyusul, demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.