Jember [DESA MERDEKA] – Pemerintah Desa Karanganyar menggelar musyawarah penting hari ini. Agenda utama musyawarah tersebut adalah membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa tahun 2019-2027. Acara berlangsung di balai desa dan dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk unsur keamanan dan ketertiban. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam melibatkan partisipasi aktif warga dalam pembangunan.
Hadir dalam musyawarah tersebut perwakilan dari tingkat RT dan RW. Selain itu, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut hadir bersama seluruh perangkat desa. Pendamping desa dan pendamping lokal desa juga berpartisipasi aktif. Lebih lanjut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Karanganyar turut hadir, memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan dalam merencanakan pembangunan.
Pj. Kepala Desa Karanganyar, Ahmad Syaikhu S.Pd, menyampaikan sambutannya. Beliau menjelaskan bahwa perubahan RPJM ini merupakan respons terhadap perkembangan desa dan perubahan kebijakan yang terjadi. Beliau menekankan pentingnya masukan dari seluruh peserta musyawarah. Tujuannya agar perubahan RPJM mengakomodir kebutuhan riil masyarakat dan membawa kemajuan bagi Desa Karanganyar hingga tahun 2027.
“RPJM desa adalah panduan utama kita membangun desa. Perubahan ini kita lakukan agar rencana pembangunan tetap relevan,” ujar Ahmad Syaikhu S.Pd. “Kehadiran Bapak Babinsa dan Bapak Bhabinkamtibmas wujud sinergitas ciptakan lingkungan kondusif bagi pembangunan desa. Partisipasi aktif Bapak/Ibu sangat kami harapkan demi Karanganyar yang lebih baik.”
Selama musyawarah, berbagai usulan dan aspirasi disampaikan oleh perwakilan RT/RW, BPD, dan perangkat desa. Pendamping desa dan pendamping lokal desa memberikan pendampingan terkait perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan sesuai peraturan. Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberikan pandangan dari sisi keamanan dan ketertiban. Diskusi berjalan aktif dan konstruktif, mencerminkan semangat gotong royong.
Beberapa poin penting menjadi fokus pembahasan. Evaluasi pelaksanaan RPJM yang berjalan menjadi perhatian utama. Selain itu, identifikasi prioritas pembangunan yang baru juga dibahas. Penyesuaian program dan kegiatan hingga tahun 2027 turut menjadi agenda. Sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan ekonomi desa menjadi perhatian utama. Aspek keamanan dan ketertiban juga dipertimbangkan.
Diharapkan, musyawarah perubahan RPJM Desa Karanganyar menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang adaptif dan responsif. Dokumen ini diharapkan mampu membawa Desa Karanganyar menuju pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk unsur keamanan, menjadi kunci keberhasilan. Hasil musyawarah ini menjadi landasan penting penyusunan rencana kerja tahunan dan alokasi anggaran pembangunan desa.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.