Bantaeng, Sulawesi Selatan [DESA MERDEKA] – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bantaeng tidak lagi sekadar menyalurkan amplop bantuan, melainkan sedang membangun fondasi kemandirian ekonomi di wilayah pelosok. Dusun Biringere di Desa Pattaneteang kini resmi menjadi “Pilot Project” Kampung Zakat, sebuah inisiatif pengentasan kemiskinan berbasis daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T).
Langkah nyata diawali dengan penyaluran zakat uang tunai sebesar Rp350.000 per orang kepada 33 mustahik (penerima zakat) di Masjid Babul Jannah, Kamis (22/1/2026). Komisioner Baznas Bantaeng, H. Kasir Madong, menegaskan bahwa dana tersebut merupakan amanah kolektif dari para muzakki, mayoritas adalah ASN dan guru di Bantaeng, yang dikelola untuk mengembalikan hak warga yang membutuhkan.

Jemput Bola hingga ke Perkebunan
Pendekatan yang dilakukan Baznas kali ini terbilang unik. Tim tidak hanya menunggu di masjid, tetapi melakukan aksi “jemput bola” dengan mendatangi langsung rumah dan lahan perkebunan warga yang berhalangan hadir karena sakit atau kesibukan. Hal ini dilakukan untuk memastikan amanah sampai ke tangan yang tepat tanpa hambatan birokrasi.
Sekretaris Desa Pattaneteang, Sulhati, bersama pendamping profesional lainnya mencatat bahwa bantuan ini hadir di saat yang krusial. Saat ini, pendapatan warga lokal yang mayoritas bekerja sebagai buruh tani musiman sedang menurun drastis.

Melawan Kekufuran dengan Kemandirian Ekonomi
Pendamping Lokal Desa (PLD), Hasan Habibu, memberikan perspektif mendalam mengenai urgensi program ini. Mengutip pesan religius, ia memperingatkan bahwa kemiskinan yang ekstrem berisiko mendekatkan seseorang pada kekufuran. “Selama tujuh tahun mendampingi desa, saya melihat edukasi adalah kunci. Kampung Zakat ini bukan hanya soal memberi uang, tapi soal peningkatan kapasitas agar masyarakat bisa mandiri,” ujar Hasan.
Ke depan, Kampung Zakat Biringere akan mengoptimalkan dana zakat untuk membangun kelompok usaha bersama dan UMKM berbasis masyarakat. Tujuannya jelas: mengubah roda perekonomian desa agar warga tidak lagi bergantung pada bantuan, melainkan mampu mencapai taraf hidup sejahtera secara berkelanjutan. Sinergi antara Baznas, Kementerian Agama, dan jajaran pendamping desa ini diharapkan menjadi model nasional dalam mengelola zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi, bukan sekadar bantuan konsumtif.

Hasan Habibu Lahir di Bantaeng Sulawesi Selatan 1 Januari 1975.
Pendidikan S1 STAI Al-furqan Makasar / Jurusan Pendidikan Agama Islam. lulus tahun 2016
Selain sebagai Pendamping Lokal Desa beberapa Organisasipun terlibat di dalamnya, DA’I KAMTIBMAS POLRES BANTAENG bidang KOMUNIKASI ANTAR LEMBAGA, FORUM DA’I POLSEK TOMPOBULU SBG PENASEHAT, IKATAN PELAJAR MUHAMNADIYAH SBG ANGGOTA.
Beberapa penghargaan di raih seperti juara terbaik dua Tingkat Kabupaten Bantaeng Sebagai Tim Pengelolah Kegiatan / TPK 2011. Penghargaan Kapolres sebagai Relawan Covid-19 tahun 2020.
Penghargaan MPR RI dalam sosialisasi Pancasila dan UUD 45 Negara kesatuan RI dan bhinneka tunggal Ika tahun 2011. Dll


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.