Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KUMHANKAM · 19 Apr 2023 20:12 WIB ·

Kades Prabumulih 1 Polisikan Kakak Kandung Demi Warga


					Kades Prabumulih 1 Polisikan Kakak Kandung Demi Warga Perbesar

Musi Rawas, Sumatera Selatan [DESA MERDEKA] Demi keselamatan warga dan kesucian tempat ibadah, Kepala Desa Prabumulih 1, Andi Hartawan, mengambil keputusan pahit dengan melaporkan kakak kandungnya sendiri, Yuni Hamimi, ke Polsek Muara Lakitan. Yuni yang merupakan mantan kades setempat, ditangkap bersama rekannya, Serial, setelah nekat menyegel pagar Masjid Taqwa menggunakan tali.

Aksi nekat mantan kades ini tidak hanya menghentikan aktivitas ibadah, tetapi juga menyebarkan ketakutan di tengah masyarakat Desa Prabumulih 1, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas. Yuni berjaga di depan pintu masuk sambil menenteng senjata tajam berupa parang dan senapan angin untuk menghalau siapa saja yang mendekat.

Warga yang ketakutan langsung mengadu kepada Kades Andi Hartawan. Tanpa pandang bulu meski menghadapi darah dagingnya sendiri, Andi segera menghubungi pihak berwajib pada Selasa (18/4/2024).

Desas-desus di lapangan menyebutkan bahwa tindakan tidak terduga Yuni dipicu oleh gangguan kejiwaan akibat ketergantungan narkotika jenis sabu. Dugaan warga ini terbukti benar saat polisi menggerebek kediamannya.

Kapolsek Muara Lakitan, Iptu MA Karim, bergerak cepat mengepung lokasi. Di rumah Yuni, petugas tidak hanya mengamankan sang mantan kades dan Serial, tetapi juga menyita satu klip plastik berisi sabu beserta alat hisap (bong) yang siap pakai.

Dalam pemeriksaan awal, Yuni mengakui baru saja mengonsumsi barang haram tersebut yang dibelinya seharga Rp400 ribu. Saat ini, kedua pelaku telah dijebloskan ke Mapolsek Muara Lakitan untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi alarm keras bahwa jerat narkoba kini nyata merusak sendi-sendi keamanan dan kepemimpinan di tingkat desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemenangan Rakyat Kecil: Hakim Batalkan Status Tersangka Warga Tanggamus

6 Mei 2026 - 15:34 WIB

Tragedi Sofa Balai Desa: Teka-teki Kematian Kades Buncitan

4 Mei 2026 - 08:24 WIB

Desa Loleo Merana: Dana Miliaran Mengalir Pembangunan Tetap Nihil

23 April 2026 - 22:56 WIB

Lawan Mafia Tanah: Polisi Segel Lahan Sengketa di Sawangan

22 April 2026 - 12:08 WIB

Luka di Pulau Obi: Saat Kebun Cengkeh Tergilas Tambang

19 April 2026 - 18:11 WIB

Sengkarut RSUP Nias: Prosedur Hukum Diklaim Cacat Formil

13 April 2026 - 16:01 WIB

Trending di KUMHANKAM