Tapanuli Utara [DESA MERDEKA] – Seorang warga Desa Sirpangbolon, Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, Elida Pasaribu, tengah berjuang keras mempertahankan haknya sebagai ahli waris. Ironisnya, perjuangannya itu terhambat oleh sikap arogan Kepala Desa Sirpangbolon, Marulam Pasaribu, yang diduga didasari dendam politik.
Elida yang ditinggal sang suami pada November 2023 lalu, kini harus berjuang sendirian menghidupi enam anaknya. Untuk meringankan beban hidup, Elida berupaya mengklaim asuransi jiwa suaminya. Namun, proses klaim tersebut terkendala lantaran Kepala Desa menolak menandatangani surat kuasa ahli waris.
“Saya sudah berusaha baik-baik, tapi Pak Kades malah menantang saya untuk melapor ke mana pun. Katanya, dia tidak akan menandatangani surat itu,” ungkap Elida dengan nada sedih.
Diduga, penolakan Kepala Desa ini dilatarbelakangi oleh perbedaan pilihan politik pada pemilihan kepala desa sebelumnya. Elida dan keluarganya mendukung calon lain, sementara Marulam Pasaribu keluar sebagai pemenang.
“Sejak Pak Marulam jadi kepala desa, kami seperti dianaktirikan. Setiap ada urusan, selalu dipersulit,” ujar Elida.
Sikap arogan Kepala Desa ini pun mendapat kecaman dari berbagai pihak. Sekretaris Inspektorat Tapanuli Utara, Mangapang Simamora, mengaku kecewa dengan tindakan tersebut. Ia berharap Kepala Desa dapat segera menandatangani surat kuasa ahli waris demi kepentingan Elida dan anak-anaknya.
“Ini masalah kemanusiaan. Kepala desa seharusnya membantu warganya, bukan malah mempersulit,” tegas Mangapang.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Marulam Pasaribu hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Kasus ini menyoroti pentingnya kepemimpinan yang melayani dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Tindakan Kepala Desa Marulam Pasaribu tidak hanya merugikan Elida dan keluarganya, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.