Semarang [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan melakukan verifikasi terhadap 6.000 koperasi konsumen dan produsen yang sudah ada (existing). Langkah ini merupakan persiapan untuk mentransformasikan 1.000 di antaranya menjadi Koperasi Desa Merah Putih, sebuah program prioritas nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto dan mulai berjalan pada April 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, Eddy S Bramiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan teknis berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tertanggal 18 Maret 2025. Bramiyanto menyampaikan bahwa strategi pengembangan koperasi di Jawa Tengah mencakup tiga model: pendirian koperasi baru, optimalisasi koperasi existing, dan revitalisasi koperasi yang kurang aktif.
“Untuk tahap awal ini, Jawa Tengah akan fokus pada model kedua, yaitu memanfaatkan koperasi yang sudah ada. Kami akan berkonsentrasi pada koperasi konsumen dan koperasi produsen, yang jumlahnya mencapai lebih dari 6.000 unit,” ujar Bramiyanto saat dikonfirmasi di Semarang, Rabu (9/4/2025).
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa proses transformasi menjadi Koperasi Desa Merah Putih memerlukan perubahan anggaran dasar (PAD) koperasi yang kemudian harus didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dari total sekitar 11.000 koperasi di Jawa Tengah, termasuk koperasi jasa, simpan pinjam, dan pemasaran, verifikasi awal akan menyasar 6.000 koperasi konsumen dan produsen.
“Kami masih dalam tahap verifikasi untuk menentukan koperasi mana saja yang sudah siap untuk bertransformasi. Target kami, 1.000 koperasi dapat terealisasi pada April ini. Meskipun ada kendala libur Lebaran yang cukup panjang, kami tetap optimis target tersebut dapat tercapai,” katanya.
Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah memiliki peran sentral dalam mengorganisasi, mengoordinasikan, dan mengkomunikasikan pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih di tingkat provinsi.
Mengenai potensi pendirian koperasi baru di tingkat desa, Bramiyanto menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dan evaluasi kapasitas di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. “Konsep Koperasi Desa Merah Putih ini memungkinkan pendirian koperasi oleh desa. Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) karena Jawa Tengah memiliki lebih dari 7.000 desa. Jika dukungan dari desa untuk mendirikan koperasi kuat, program ini akan berjalan lebih efektif,” jelasnya.
Bramiyanto meyakini bahwa program Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa secara signifikan. “Potensi pasar ekonomi di desa sangat besar. Kita dapat melihat bagaimana peran bank dan perkembangan koperasi yang ada di desa saat ini,” pungkasnya.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.