Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMDA · 16 Des 2024 16:20 WIB ·

Insentif Kinerja: 30 Desa di Mukomuko Raih Bonus Dana


					<em>Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin</em> Perbesar

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin

Mukomuko, Bengkulu [DESA MERDEKA] Kerja keras pemerintah desa dalam menjaga transparansi dan bebas korupsi akhirnya membuahkan hasil manis. Sebanyak 30 desa di Kabupaten Mukomuko resmi menerima Tambahan Dana Desa atau Insentif Desa tahun 2024. Dana tersebut telah masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) sejak akhir November, sebagai imbalan atas prestasi mereka dalam mengelola keuangan desa secara akuntabel.

Kepala KPPN Mukomuko, Wahyu Budiarso, menyatakan bahwa keberhasilan ini sempat mencatatkan catatan penting. Meski Mukomuko sebelumnya berada di posisi daerah yang cukup lambat dalam penyaluran di Bengkulu, sinergi yang kuat antara DPMD, BKD, dan pihak kecamatan berhasil membalikkan keadaan hingga penyaluran rampung tepat waktu.

Bebas Korupsi Jadi Syarat Mutlak
Berdasarkan PMK Nomor 146 Tahun 2023, insentif ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Desa penerima wajib memenuhi kriteria ketat, terutama status bebas dari kasus korupsi dan kepatuhan dalam menjalankan program prioritas nasional. Penilaian kinerja ini mencakup tata kelola keuangan yang bersih serta dampak pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

Langkah taktis seperti penetapan APBDes sebelum tahun berjalan terbukti menjadi kunci percepatan. Sinergi lintas lembaga ini memastikan bahwa desa yang berkinerja baik mendapatkan haknya lebih awal, sehingga program pembangunan bisa segera dieksekusi tanpa hambatan birokrasi.

Mesin Penggerak Ekonomi Masyarakat
Pemanfaatan dana tambahan ini akan disesuaikan dengan Perubahan APBDes masing-masing desa. Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin, menegaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk mendanai program fisik maupun nonfisik yang menjadi prioritas warga.

Harapannya, insentif ini menjadi stimulus bagi desa-desa lain di Mukomuko untuk terus berlomba dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan pengelolaan yang transparan, Tambahan Dana Desa bukan sekadar bonus angka, melainkan modal nyata untuk mempercepat kemandirian ekonomi di tingkat desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sampah Jadi Berkah, Strategi Sumbar Menuju Indonesia Asri

6 Juni 2026 - 23:38 WIB

Atasi Kelangkaan, Pemprov Sumbar Perketat Pengawasan BBM Subsidi

6 Juni 2026 - 12:11 WIB

Pancasila Sebagai Jangkar Persatuan Masyarakat Desa

1 Juni 2026 - 17:35 WIB

Reformasi Birokrasi Sumbar: Kualitas Pelayanan Publik Kini Naik Kelas

30 Mei 2026 - 07:50 WIB

Dinsos Jombang Salurkan Bantuan ATENSI 2026 kepada 34 Penerima Manfaat untuk Kembangkan Usaha

26 Mei 2026 - 17:20 WIB

Sapi ‘Monster’ Limosin 1,05 Ton Kiriman Presiden Prabowo Tiba di Tulungagung

26 Mei 2026 - 16:46 WIB

Trending di PEMDA