Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR PEMDA · 22 Jan 2026 21:45 WIB ·

Hutan Sumbar Jadi Mesin Uang, Petani Kantongi Rp3,1 Juta


					Hutan Sumbar Jadi Mesin Uang, Petani Kantongi Rp3,1 Juta Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Wajah perhutanan di Sumatera Barat kini berubah drastis. Hutan tidak lagi hanya dipandang sebagai kawasan hijau yang kaku, melainkan telah bertransformasi menjadi instrumen ekonomi yang nyata. Melalui program Perhutanan Sosial, masyarakat sekitar kawasan hutan di Sumbar kini mampu mengantongi pendapatan rata-rata Rp3,1 juta per bulan.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa pengelolaan hutan mandiri oleh masyarakat adalah kunci kesejahteraan sekaligus pelestarian lingkungan. Saat ini, luas lahan yang dikelola warga telah menembus angka 340 ribu hektare.

“Masyarakat diberikan kepercayaan mengelola hutan secara mandiri dan bertanggung jawab. Ini adalah solusi agar hutan tetap lestari namun tetap memberikan manfaat perut (ekonomi) bagi warga,” ujar Mahyeldi saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Usaha Perhutanan Sosial (RUPS) di Padang, Kamis (22/1/2026).

Mengejar Level Platinum: Bukan Sekadar Jual Kayu
Strategi efektif Pemprov Sumbar terletak pada penguatan kapasitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Hutan tidak lagi diambil kayunya secara serampangan, melainkan dikelola sebagai unit bisnis profesional. Sebanyak 90 peserta yang terdiri dari pengelola KUPS dan pendamping teknis didorong untuk naik kelas—dari level Silver ke Gold, hingga mencapai level Platinum.

Fokus usaha yang dikembangkan kini jauh lebih beragam dan berorientasi pasar, antara lain:

  • Agroforestri: Budidaya kopi dan durian di bawah tegakan hutan.
  • Ekowisata: Pemanfaatan jasa lingkungan yang kini semakin diminati.
  • Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK): Pengolahan madu, gaharu, rotan, hingga pangan lokal.

RUPS: Peta Jalan Hutan Berbasis Bisnis
Agar pendapatan petani tetap stabil dan terus meningkat, Pemprov Sumbar mewajibkan penyusunan Rencana Usaha Perhutanan Sosial (RUPS) yang matang. Dokumen ini menjadi “kompas” bagi para petani agar produk mereka memiliki daya saing dan akses pasar yang lebih luas, termasuk dukungan dari Bank Indonesia serta Dinas Koperasi dan UMKM.

Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari kontribusi Sumatera Barat terhadap komitmen global dalam FOLU Net Sink 2030. Artinya, sambil memutar roda ekonomi di tingkat desa, Sumbar tetap menjalankan misi besar menurunkan emisi karbon dunia.

Gubernur berharap, dengan manajemen yang kuat, KUPS tidak hanya membuka lapangan kerja di desa, tetapi juga melahirkan inovasi produk hasil hutan yang mampu menembus pasar nasional maupun internasional tanpa merusak satu batang pohon pun.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jalan Mulus Limau Manis: Syukuran Warga atau Lonceng Kematian Desa?

1 November 2026 - 00:04 WIB

Solusi Roda Tiga Pangkas Tani dan Karhutla Kapuas

29 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Jalur Tikus Transaksi Gelap Mengurung Ratusan Desa Sumbar

24 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Rentetan Krisis Hantam Sumbar, Perda Ketahanan Keluarga Diuji

19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Menantang Bukit Limau Manis, Jalan Fisika Padang Akhirnya Diaspal

19 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Jawab Warning KPK, Sumbar Rombak Aliran Anggaran Pascabencana

15 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Trending di KABAR PEMDA