Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMDA · 7 Apr 2026 17:07 WIB ·

DPRD Sumbar Cari Dasar Hukum Jaga Norma Adat Nagari


					DPRD Sumbar Cari Dasar Hukum Jaga Norma Adat Nagari Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] DPRD Sumatera Barat kini tengah serius mengkaji regulasi untuk menyikapi fenomena sosial LGBT yang mencuat di lingkungan kampus dan masyarakat. Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang menjadi jati diri masyarakat hingga ke tingkat Nagari atau desa.

Hingga saat ini, Sumatera Barat memang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur isu tersebut. DPRD Sumbar mengaku sedang mencari “cantolan” hukum yang pas agar aturan lokal yang akan disusun tetap selaras dengan regulasi pemerintah pusat dan tidak tumpang tindih.

Benteng Adat di Tengah Arus Globalisasi
Munculnya fenomena sosial ini dinilai tidak lepas dari pengaruh globalisasi dan keterbukaan informasi. Namun, Nanda mengingatkan bahwa setiap perkembangan zaman harus tetap disaring dengan nilai-nilai lokal Minangkabau. “Perda khusus belum ada, tapi kami sedang mencari cantolannya yang pas karena harus menyesuaikan dengan aturan nasional,” ujarnya, Senin (6/4).

Proses perumusan kebijakan ini nantinya akan melibatkan tim ahli, akademisi, hingga tokoh masyarakat. Tujuannya agar aturan yang lahir memiliki dasar hukum yang kuat dan mampu melindungi tatanan sosial yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat di desa maupun kota.

Edukasi Berbasis Keluarga dan Tokoh Agama
Selain jalur hukum, pendekatan edukasi dianggap sebagai langkah yang jauh lebih strategis. DPRD Sumbar mendorong penguatan peran keluarga, lembaga pendidikan, serta tokoh adat dan agama sebagai benteng pertama dalam memperkuat nilai sosial budaya.

Ke depan, koordinasi lintas sektor akan diperkuat untuk merumuskan kebijakan konkret. Nanda menegaskan bahwa target utamanya adalah memastikan norma yang berlaku di Sumatera Barat tetap terjaga melalui cara yang bijak, terukur, dan sesuai dengan aspirasi elemen masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wajah Baru Birokrasi Sumbar: Harapan Baru Layanan Desa

23 April 2026 - 07:04 WIB

Benteng Nagari: Aturan Adat Penjaga Masa Depan Generasi

23 April 2026 - 06:57 WIB

Sinergi TMMD 128: Membangun Nagari dengan Hati dan Semangat Gotong Royong

23 April 2026 - 05:46 WIB

ASN Berkualitas: Kunci Keajaiban Pembangunan dari Pinggiran

22 April 2026 - 21:56 WIB

Bukan Sekadar Administrasi: Pengadaan Barang Harus Sejahterakan Rakyat

22 April 2026 - 21:42 WIB

Kesempatan Kedua: Jombang Ubah Aset Daerah Menjadi Berkah Rakyat

22 April 2026 - 13:02 WIB

Trending di PEMDA