Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara [DESA MERDEKA] – Peringatan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026 di Kabupaten Kolaka Utara bukan sekadar parade seremonial. Di Lapangan Aspirasi Lasusua, Kamis pagi, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mengirimkan pesan keras: era ketergantungan desa terhadap dana transfer pusat harus segera berakhir. Desa kini dituntut menjadi subjek ekonomi yang berdaulat, bukan lagi sekadar pelengkap pembangunan kota.
Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, yang memimpin apel bersama para Kepala Desa, BPD, dan Pendamping Desa, menegaskan bahwa penetapan Hari Desa Nasional melalui Keppres Nomor 23 Tahun 2024 adalah mandat kedaulatan. Menurutnya, desa adalah entitas yang sudah ada jauh sebelum Republik ini berdiri, sehingga kapasitasnya dalam menentukan nasib sendiri tidak perlu diragukan.
Transformasi Digital dan Alarm Kemandirian Ekonomi
Sudut pandang menarik yang ditekankan dalam peringatan tahun ini adalah tantangan pengurangan dana desa secara bertahap di masa depan. Jumarding memberikan alarm bahwa desa tidak bisa terus-menerus “menyusu” pada anggaran pusat. Solusi yang ditawarkan adalah penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Dana desa akan semakin berkurang dari tahun ke tahun. Desa harus berani berinovasi, menjalin kemitraan dengan swasta dan akademisi,” tegas Jumarding. Hal ini menunjukkan bahwa kemajuan Kolaka Utara secara makro sangat bergantung pada kemandirian fiskal desa-desa di bawahnya.
Selain ekonomi, digitalisasi menjadi instrumen wajib. Namun, Pemkab Kolaka Utara menegaskan bahwa digitalisasi desa bukan sekadar pengadaan perangkat komputer, melainkan perubahan radikal pada cara kerja pemerintahan agar lebih transparan dan efisien.
Desa Sebagai Subjek Berdaulat
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara memposisikan desa sebagai ruang hidup yang memadukan demokrasi partisipatif dengan kearifan lokal. Fokus pembangunan kini diarahkan pada penguatan tata kelola dan kapasitas aparatur agar mampu mengelola sumber daya lokal secara profesional.
“Tidak mungkin membangun kabupaten yang berdaya saing tanpa desa yang mandiri dan berkelanjutan,” ujar Jumarding. Sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar desa tidak lagi dipandang sebagai objek pembangunan yang pasif.
Peringatan ini menjadi titik balik bagi 15 kecamatan di Kolaka Utara untuk membuktikan bahwa pembangunan Indonesia sejatinya memang harus dimulai dari beranda depan negara, yakni desa.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.