Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

SOSBUD · 7 Apr 2025 20:23 WIB ·

Harapan Keadilan Korban Rudapaksa di Parungpanjang Terus Membara


					Harapan Keadilan Korban Rudapaksa di Parungpanjang Terus Membara Perbesar

Parungpanjang, Bogor [DESAMERDEKA] – Harapan akan keadilan terus membara di hati seorang ibu di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Dua tahun berlalu sejak peristiwa rudapaksa yang menimpa putri kecilnya, PR (13), namun empat pelaku yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Kabupaten Bogor, hingga kini masih bebas berkeliaran.

Kisah pilu ini kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Parungpanjang. Tim media mencoba menggali informasi lebih dalam dengan mendatangi kediaman korban yang tampak sederhana. Dengan mata berkaca-kaca, ibu PR mengungkapkan permohonan keadilan yang seadil-adilnya atas tragedi yang menghancurkan masa depan putri pertamanya.

“Anak saya yang tadinya bersekolah di pesantren, dengan harapan menjadi anak yang salehah dan membanggakan, kini kondisinya berbeda. Harapan saya dan bapaknya hancur,” ujar sang ibu dengan suara lirih, didampingi oleh ketua RT setempat pada Minggu (6/4/2025).

Berdasarkan data yang diperoleh, Polres Bogor telah mengeluarkan surat DPO dengan nomor DPO/19/VI/2023/Reskrim yang mencantumkan empat nama pelaku, yaitu UJ (warga Desa Pingku), RD (warga Desa Lumpang), UN alias Buyung (warga Kampung Cijapar, Desa Lumpang), dan AG (warga Kampung Cijapar, Desa Lumpang).

Korban, PR, dengan polos menceritakan awal mula kejadian yang merenggut masa remajanya. Ia mengenal salah satu pelaku berinisial AR melalui media sosial Facebook. Dengan bujuk rayu, AR bersama seorang temannya mengajak PR ke suatu tempat. Di sana, PR mengaku diberi minuman yang membuatnya tak sadarkan diri. Setelah sadar, ia baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pemerkosaan. Ancaman senjata tajam membuatnya takut untuk bercerita kepada orang tuanya. Tragisnya, selang lebih dari satu bulan, PR kembali dipertemukan dan dibawa paksa, kembali diberi minuman hingga tak sadar, dan untuk kedua kalinya ia menjadi korban rudapaksa oleh empat orang pelaku.

Awalnya, sang ibu tidak menaruh curiga hingga melihat perubahan perilaku PR yang menjadi lebih pemarah dan sering merintih kesakitan di malam hari. Setelah diperiksa di rumah sakit, betapa terpukulnya ia mengetahui bahwa putrinya hamil. Mendengar pengakuan pilu dari PR mengenai identitas para pelaku, sang ibu segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kabupaten Bogor. Berdasarkan bukti percakapan dari akun Facebook, polisi berhasil mengamankan AR dan seorang temannya.

Namun, penderitaan keluarga PR belum berakhir. Hasil pemeriksaan USG menunjukkan kondisi kehamilan PR yang tidak normal. Dokter menjelaskan bahwa cabang otak bayi berada di luar tempurung kepala dan air ketubannya kosong. Di usia kandungan lima bulan, bayi tersebut harus dilahirkan melalui operasi sesar. Dengan keterbatasan ekonomi, sang ibu terpaksa mencari pinjaman uang demi menyelamatkan putrinya.

Menurut keterangan ibu korban, pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku rudapaksa berjumlah enam orang. Dua di antaranya telah ditahan dan divonis 11 tahun penjara, sementara empat pelaku lainnya masih berstatus DPO sejak tahun 2023 hingga saat ini. “Dengan kondisi saya yang harus bolak-balik ke Polres, saya terpaksa meminjam uang dengan bunga demi mencari keadilan, dan hingga kini utang-utang saya belum lunas,” ungkapnya dengan nada pilu.

Ironisnya, permohonan pendampingan dari desa setempat justru berbuah kekecewaan. Saat ibu korban menceritakan musibah yang menimpa putrinya kepada Kepala Desa Gintung Cilejet, Mu’min, jawaban yang diterima justru menyakitkan hati. “Anak kamu kali yang badung,” ucap Kades, membuat ibu korban kembali menangis saat menceritakan pengalaman pahitnya kepada wartawan.

Keluarga korban juga menyayangkan minimnya pendampingan dari PPA Dinsos Kabupaten Bogor untuk pemulihan trauma healing dan pemeriksaan psikologis bagi PR. Sebagai warga negara, PR seharusnya mendapatkan haknya, terlebih dengan kondisi ekonomi keluarga yang terbatas dan tinggal di rumah yang tidak layak huni. Ibu korban mengaku belum menerima bantuan apapun dari pemerintah, sementara dampak dari kejadian ini membuatnya kesulitan mencari pekerjaan dan usaha. Stigma negatif juga turut membebani keluarga mereka.

“Saya atas nama keluarga saat ini memohon keadilan yang seadil-adilnya,” tegas sang ibu. Sebelumnya, pihak keluarga pelaku sempat datang meminta agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, janji biaya yang disepakati dan disaksikan di sekretariat BPPKB Banten Parungpanjang tidak kunjung terealisasi. Bahkan, salah satu pelaku berinisial BY justru menantang keluarga korban untuk berduel.

Momen Hari Raya Idulfitri yang seharusnya menjadi ajang berkumpul keluarga, justru menjadi sorotan masyarakat. Warga menyaksikan keberadaan para pelaku DPO di rumah mereka masing-masing, menimbulkan pertanyaan besar mengenai upaya penangkapan pihak kepolisian.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kanit PPA Polres Bogor belum memberikan jawaban, terkesan bungkam terkait perkembangan kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, tim media akan terus berupaya mengkonfirmasi pihak terkait, termasuk Dinsos Kabupaten Bogor dan Gubernur Jawa Barat, untuk mendapatkan kejelasan dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Reporter:(tim)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Khatam Al-Qur’an: Benteng Generasi Muda Nanggalo

1 Juni 2026 - 16:15 WIB

Lawan Dampak Handphone dengan Filosofi Adat Minangkabau

29 Mei 2026 - 19:51 WIB

Menggali Peradaban Kuno di Negeri Seribu Menhir Maek

29 Mei 2026 - 10:32 WIB

Sapi Kurban Presiden Prabowo Dongkrak Gengsi Peternak Merangin

27 Mei 2026 - 13:30 WIB

Desa Terdampak Bencana Jadi Fokus Tebar Qurban Pemprov Sumbar

26 Mei 2026 - 20:22 WIB

Sinergi Pemuda Sumbar Jadi Benteng Persatuan Desa

23 Mei 2026 - 10:48 WIB

Trending di SOSBUD