Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

SOSBUD · 18 Mei 2026 13:43 WIB ·

Paguyuban Banteng Suro Adakan Audiensi Dengan Polres Pringsewu


					Paguyuban Banteng Suro Adakan Audiensi Dengan Polres Pringsewu Perbesar

Pringsewu, Lampung [DESA MERDEKA] Kasat Binmas IPTU Arbianto. S.H,. mewakili Ka. Polres Pringsewu menerima kunjungan Perwakilan Paguyuban Banteng Suro, kegiatan ini bertujuan menjalin silaturahmi serta berharap arahan dan Bimbingan dari Polres Pringsewu terkait pelaksanaan dan perkembangan Paguyuban kedepan. Senin 18 Mei 2026

Aspirasi disampaikan langsung oleh Ketua Paguyuban Banteng Suro. Linus Arwin S. didampingi Kepengurusan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan silaturahmi dan berkoordinasi sekaligus melapor tetang keberadaan dan tujuan Paguyuban Banteng Suro terhadap Polres Pringsewu, kesempatan ini juga dijadikan ruang diskusi perkembangan Paguyuban agar lebih baik lagi.

Paguyuban Banteng Suro merupakan wadah bagi para Budayawan dan Seniman di kabupaten Pringsewu, terang Linus, yang peduli akan keberlangsungan dan pelestarian Adat Budaya Jawa, khususnya Seni Tari Kuda Lumping, bertujuan mengenalkan dan mengajarkan terhadap generasi penerus bangsa. Paguyuban Banteng Suro hadir di tengah masyarakat tanpa membedakan Suku, Ras, dan Agama.

Menghapus paradigma negatif sebagian golongan yang menganggap Pagelaran Kuda lumping keluar dari akidah yang sah dinegara Indonesia. Tari Kuda Lumping adalah tarian tradisional Jawa yang menampilkan sekelompok prajurit menunggangi kuda tiruan dari anyaman bambu. Berasal dari Ponorogo, Jawa Timur, tarian ini juga dikenal dengan sebutan Jaran Kepang atau Jathilan.

Lanjut, Linus berharap Polres Pringsewu kedepan bisa menjadi bagian Pembina dalam organisasi Paguyuban Banteng Suro, yang diyakini organisasi ini membutuhkan beberapa pihak dalam pengembangannya.

Kemudian Kasat Binmas IPTU Arbianto, menerima keberadaan Paguyuban Banteng Suro dan mengakui bahwa Paguyuban Banteng Suro berada di bawah binaan SatBinmas Polres Pringsewu. Kemudian Kasat Binmas menekankan Agar dalam setiap pementasan harus tertib administrasi perizinan mulai dari pemerintah pekon sampai ke polsek, serta bersama – sama menjaga ketertiban dan keamanan.

Di akhir audiensi IPTU Arbianto  juga berharap dan meminta agar Paguyuban bisa bersinergi dengan seni budaya lokal lainya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tradisi Merangkat: Pemuda Desa Puyung Jaga Jantung Adat

18 Mei 2026 - 19:16 WIB

Bersih Desa Karanglo Lor Ponorogo Pacu Gotong Royong

18 Mei 2026 - 17:11 WIB

Krisis Moral Mengancam Nagari, Pemimpin Adat Harus Bergerak

18 Mei 2026 - 13:23 WIB

DPRD Sumbar Siapkan Regulasi Perkuat Peran Bundo Kanduang

18 Mei 2026 - 13:05 WIB

Sajian Mirip Keranda di Ruwat Desa Pagerngumbuk Sidoarjo

17 Mei 2026 - 20:42 WIB

Modal Swadaya Warga Hidupkan Lagi Kirab Getaspejaten

17 Mei 2026 - 18:07 WIB

Trending di SOSBUD