Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Ketahanan sosial di tingkat nagari atau desa kini menghadapi tantangan berat akibat maraknya narkoba dan lonjakan angka perceraian yang didominasi gugatan pihak perempuan. Menjawab ancaman nyata ini, Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, mengambil langkah out of the box dengan berkomitmen mengamankan porsi anggaran tahunan berkelanjutan serta menyiapkan payung hukum resmi untuk organisasi adat perempuan, Bundo Kanduang.
Langkah strategis ini dinilai mendesak. Selama ini, tanpa legalitas yang kuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), ruang gerak Bundo Kanduang terkunci. Peran krusial mereka dalam menjaga moral komunal seringkali mandek dan hanya sebatas bisa melakukan perubahan di lingkup internal keluarga masing-masing.
“Ke depan, kita upayakan seluruh lembaga adat mendapatkan porsi anggaran setiap tahun untuk peningkatan kualitas keilmuan maupun keahlian,” ujar Muhidi dalam Bimtek Bundo Kanduang Angkatan II di Kota Padang, Sabtu (17/5).
DPRD Sumbar kini membuka pintu lebar-lebar untuk membahas regulasi yang memperkuat posisi mereka di tengah masyarakat. Dengan adanya Perda baru nanti, Bundo Kanduang diproyeksikan memiliki akses resmi untuk masuk ke instansi pendidikan formal (sekolah) serta berhak memberikan program penyuluhan pranikah yang masif bagi calon pengantin.
Intervensi dari akar rumput desa ini ditargetkan mampu menekan ego sengketa rumah tangga sekaligus membentengi generasi muda dari dampak negatif kemajuan teknologi dan perilaku menyimpang.
Muhidi menegaskan bahwa Bundo Kanduang tidak boleh patah semangat menghadapi fenomena sosial hari ini. Sinergi anggaran dan regulasi dari legislatif diharapkan menjadi amunisi baru bagi para ibu di Minangkabau untuk melahirkan SDM unggul yang berdaya saing langsung dari tingkat desa.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.