Jakarta [DESA MERDEKA] – Sebuah angin segar berhembus kencang bagi masa depan perekonomian desa di seluruh Indonesia. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian baru-baru ini menyampaikan pesan penting yang membangkitkan semangat gotong royong. Ia menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak lagi menyimpan keraguan dalam memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi mendukung lahirnya Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Dalam rapat koordinasi yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kemendagri, Jakarta, Senin (19/5/2025), Mendagri dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang selama ini mungkin dianggap hanya untuk urusan genting, kini dapat menjadi “peluru” ampuh untuk memuluskan jalan pembentukan badan hukum Kopdeskel Merah Putih di setiap desa dan kelurahan.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan langkah antara pemerintah pusat dan daerah. Mendagri memahami betul adanya kebimbangan di kalangan Pemda terkait pemanfaatan BTT. Oleh karena itu, Surat Edaran (SE) Nomor 500.3/2438/SJ yang diterbitkannya pada 7 Mei 2025, hadir sebagai payung hukum yang memberikan kejelasan dan kepastian.
“Silakan digunakan [BTT], jangan ragu-ragu menggunakan, misalnya untuk membayar biaya notaris untuk desa-desa yang akan membuat badan hukum [Kopdeskel Merah Putih],” ujarnya dengan nadaOptimis.
Lebih dari sekadar imbauan, Mendagri menegaskan bahwa pembentukan Kopdeskel Merah Putih adalah amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang tertuang jelas dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Program nasional ini, menurutnya, membutuhkan sinergi dan dukungan penuh dari seluruh elemen Pemda, mulai dari tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan.
Tak hanya dukungan positif, Mendagri juga menyampaikan pesan tegas terkait konsekuensi bagi kepala desa maupun lurah yang enggan mendukung program strategis ini. Sanksi dapat diberikan oleh bupati dan wali kota sebagai pembina langsung di tingkat daerah. Sementara itu, pemerintah pusat dan gubernur akan bertindak sebagai pengawas yang memberikan teguran jika terjadi kelalaian dalam implementasi program ini.
“Nah ini yang mungkin rekan-rekan para bupati/wali kota perlu betul-betul pahami, tugas dan tanggung jawab rekan-rekan dalam rangka membina desa,” tegasnya, menekankan betapa krusialnya peran kepala daerah dalam mengawal kebangkitan ekonomi desa melalui koperasi.
Senada dengan Mendagri, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang juga hadir dalam rapat tersebut menyampaikan komitmen kuat pemerintah pusat untuk mempercepat realisasi Kopdeskel Merah Putih. Bahkan, Presiden telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih pada 2 Mei 2025. Satgas ini akan bekerja secara terstruktur dari tingkat nasional hingga kabupaten/kota.
Target ambisius pun dicanangkan: seluruh Kopdeskel Merah Putih diharapkan telah terbentuk pada 12 Juli 2025. Oleh karena itu, dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemda menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
“Mohon dukungannya Saudara-Saudara, para gubernur, para bupati/wali kota dan kita semua. Ini sangat mulia ya, mudah-mudahan ini menjadi titik awal untuk kebangkitan desa-desa,” pungkas Zulkifli Hasan dengan harapan besar.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, serta sejumlah narasumber kompeten seperti Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, dan Plt. Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono. Jajaran Pemda serta pejabat terkait lainnya turut berpartisipasi secara virtual, menunjukkan antusiasme dan komitmen bersama untuk mewujudkan desa yang berdaya melalui kekuatan koperasi. Semangat gotong royong kini menjadi landasan utama dalam upaya membangkitkan potensi ekonomi di setiap pelosok negeri.
Redaksi Desa Merdeka



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.