Jombang, Jawa Timur [Desa Merdeka] – Alun-Alun Jombang, yang seharusnya menjadi jantung sosial yang inklusif, kini berubah wajah menjadi ruang yang “dingin” selama Ramadan. Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang yang menutup wahana permainan anak dan memadamkan lampu taman sejak sore hingga malam hari menuai kritik pedas. Langkah ini dianggap merampas “jam emas” bermain anak dan mengintervensi ranah privat keluarga dengan dalih kekhusyukan ibadah.
Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum, mengonfirmasi bahwa penguncian fasilitas tersebut bertujuan agar anak-anak lebih fokus beribadah di rumah.
”Kebijakan ini hanya untuk selama puasa Ramadan saja, agar memberi kesempatan kepada anak-anak lebih meningkatkan rangkaian ibadah di rumah… sekaligus memberi suasana ketenangan bagi jemaah Masjid Jamik,🙏🙏” tulis Ulum lewat pesan singkat, Selasa (11/3/2026).
Intervensi Privat yang Kebablasan?
Kebijakan ini memicu perdebatan mengenai batas kewenangan pemerintah. Menutup ruang publik untuk mengatur jadwal tadarus anak di rumah dinilai sebagai bentuk hegemoni regulasi yang masuk terlalu jauh ke dalam pola asuh keluarga. Alun-alun yang seharusnya menjadi ruang komunal bagi warga dari pelosok seperti Mojoagung dan Ploso, kini justru terasa eksklusif dan restriktif.
Media sempat mempertanyakan kewenangan pemerintah daerah dalam mengintervensi ranah privat keluarga. Apakah tugas pemerintah mengatur jadwal tadarus anak di rumah melalui penutupan taman? Ulum hanya menjawab singkat: “Kita tutup hanya pada saat menjelang Magrib saja, setiap pagi buka seperti biasanya🙏🙏”
Jawaban singkat ini tak lantas menghapus rasa getir para orang tua, terutama mereka yang menempuh perjalanan jauh dari pelosok kabupaten.
”Saya jauh-jauh dari Mojoagung hanya ingin anak saya bisa bermain perosotan. Sampai sini malah ditutup dan lampunya padam,” keluh Budi, salah satu warga yang terjebak dalam gelapnya wahana pada Kamis malam sebelumnya.
Kekecewaan serupa datang dari Siti, warga Ploso. Ia menyayangkan hilangnya kesempatan “ngabuburit” yang inklusif. Baginya, kegembiraan anak bermain tidak seharusnya dianggap sebagai polusi suara yang mengganggu ibadah di Masjid Jamik. Di kota-kota besar lain, sinergi taman dan masjid justru menciptakan ekosistem Ramadan yang ramah keluarga.
Bagi banyak orang tua, kegembiraan anak bermain saat “ngabuburit” bukanlah gangguan bagi kesucian masjid, melainkan bagian dari ekosistem Ramadan yang ramah keluarga. Ironisnya, di saat Jombang menyandang predikat “Kabupaten Layak Anak”, gembok besi di wahana permainan justru menjadi simbol paradoks yang nyata.
Gelap yang Mengundang Risiko
Memadamkan lampu di area bermain pada malam hari tidak hanya membatasi hak warga, tetapi juga menciptakan risiko keamanan. Ruang publik yang gelap dan mati tanpa aktivitas sosial justru jauh lebih rentan terhadap tindakan negatif dibandingkan area yang terang benderang dengan keramaian keluarga.
| Dampak Kebijakan | Realitas di Lapangan | Risiko Sosio-Keamanan |
| Penutupan Wahana | Anak-anak kehilangan ruang “ngabuburit” | Kekecewaan warga dari pelosok kabupaten |
| Pemadaman Lampu | Area bermain menjadi gelap gulita | Potensi tindakan kriminal di ruang mati |
| Dalih Ibadah | Intervensi jadwal kegiatan anak di rumah | Degradasi nilai ruang publik yang inklusif |
Menanti Kebijakan yang Lebih Humanis
Kritik dari warga Mojoagung hingga Ploso menunjukkan bahwa masyarakat merindukan sinergi antara sakralitas ibadah dan aktivitas sosial. Alun-alun tidak seharusnya dipaksa menjadi “ruang pajangan” yang indah namun haram disentuh saat matahari terbenam.
Publik kini menanti keberanian otoritas setempat untuk membuka gembok tersebut. Menjadikan Jombang benar-benar “Layak Anak” berarti memberikan ruang bagi generasi masa depan untuk tumbuh dengan bahagia, bahkan di tengah kekhusyukan bulan suci.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.