Garum, Blitar [DESA MERDEKA] – Instruksi presiden terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia tak bisa ditawar lagi. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Camat Garum, Arinal Huda, saat membuka sekaligus menutup sosialisasi program tersebut untuk seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Dalam sosialisasi yang berlangsung penuh semangat, Arinal Huda menekankan bahwa para kepala desa dan lurah sebagai representasi pemerintah di tingkat bawah memiliki peran krusial. Bukan hanya mengawasi, namun juga memimpin jalannya pembentukan koperasi ini. “Pembentukan Kopdes ini adalah instruksi presiden yang tidak bisa ditawar oleh pemerintah. Dan kita, Bapak Kades dan Bapak Lurah sebagai pejabat pemerintah, saya yakin tidak hanya akan mengawasi saja, namun juga akan memimpin,” ujarnya dengan nadaOptimis.
Lebih lanjut, Arinal Huda memberikan target waktu yang jelas terkait tahapan pembentukan. “Terkait dengan pembentukan, musyawarah desa ini paling lambat akhir Mei sudah harus terbentuk ya, Bapak-Ibu. Paling tidak serentak setelah ini, monggo mulai dijadwalkan musdesnya,” tegasnya.
Mengenai struktur kepengurusan, Camat Garum yakin bahwa akan ada banyak tokoh masyarakat yang bersedia duduk di posisi pengawas, termasuk kepala desa, BPD, dan tokoh masyarakat lainnya yang memenuhi persyaratan. Untuk kepengurusan inti, minimal lima orang diharapkan dapat terbentuk, namun iaOptimis jumlahnya bisa mencapai sepuluh orang dengan melibatkan kepala desa beserta perangkat desa terkait.
Tak hanya struktur pengurus, Arinal Huda juga menyoroti pentingnya keanggotaan. Sesuai arahan dari Dinas Koperasi, minimal 20 anggota diharapkan dapat terhimpun, termasuk para pengurus yang secara otomatis juga menjadi anggota. Ia pun berharap agar musyawarah desa dapat dilaksanakan serentak di seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Garum.
Dengan nada penuh keyakinan, Arinal Huda memuji pemahaman dan potensi yang dimiliki oleh para kepala desa, lurah, dan BPD di wilayahnya. “Karena Pak Kades dan Bu Kades, Pak Lurah, Pak BPD, ya pintar semua di Garum. Yakin saya, yakin itu,” katanya.
Di sisi lain, Camat Garum juga menyoroti pentingnya mengidentifikasi potensi unggulan di masing-masing desa dan kelurahan sebagai landasan utama pengembangan usaha koperasi. “Menurut saya yang sementara ini, malah jenengan pentingkan itu adalah potensi yang ada di desa, yang bisa digunakan itu apa? Di masing-masing desa atau kota, itu yang bisa dijalankan. Jadi yang jenengan penting, yang utamakan adalah potensi yang ada di desa itu,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar badan hukum koperasi nantinya dapat mengakomodir berbagai potensi usaha yang mungkin berkembang di kemudian hari, sehingga tidak perlu ada perubahan badan hukum yang rumit di masa depan.
Dengan semangat “all in”, Camat Garum berharap agar program Koperasi Desa Merah Putih ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat di Kecamatan Garum. Ia pun meminta dukungan dan respons cepat dari seluruh pihak terkait demi kelancaran implementasi program ini.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.