Masohi, Maluku Tengah [DESA MERDEKA] –Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tengah mempertimbangkan perubahan signifikan dalam sistem penggajian perangkat desa. Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Tengah, La Baiena, mengungkapkan rencana untuk membayarkan gaji kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya secara bulanan.
Alasan utama di balik usulan ini adalah untuk memastikan kelancaran pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi para perangkat desa. Selama ini, banyak di antara mereka yang mengalami kendala dalam pembayaran iuran akibat keterlambatan pencairan gaji. Akibatnya, status kepesertaan BPJS mereka menjadi tidak aktif.
“Harapan Bapak Penjabat Bupati, gaji perangkat desa dapat dibayarkan setiap bulan agar mereka bisa secara rutin membayar iuran BPJS,” ungkap La Baiena saat ditemui di Masohi, Senin (20/1/2025).
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) diminta untuk segera menyusun regulasi yang mengatur tentang pembayaran gaji bulanan bagi perangkat desa. Regulasi ini nantinya harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“DPMD saat ini tengah menyiapkan draf peraturan bupati terkait hal ini. Kami berharap regulasi ini dapat segera disahkan agar pembayaran gaji perangkat desa dapat dilakukan secara lebih teratur,” tambah La Baiena.

Mengapa Pembayaran Bulanan Penting?
Pembayaran gaji perangkat desa secara bulanan memiliki sejumlah manfaat, di antaranya:
- Meningkatkan kesejahteraan perangkat desa: Dengan gaji yang diterima secara teratur, perangkat desa dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan lebih baik.
- Menjamin kepesertaan BPJS: Pembayaran iuran BPJS yang lancar akan memastikan perangkat desa dan keluarganya mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai.
- Meningkatkan kinerja perangkat desa: Kepastian akan penerimaan gaji setiap bulan diharapkan dapat memotivasi perangkat desa untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Tantangan dan Solusi
Meskipun usulan pembayaran gaji bulanan ini mendapat dukungan, namun masih ada beberapa tantangan yang harus diatasi, seperti ketersediaan anggaran dan mekanisme pencairan dana.
“Pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi terbaik agar pembayaran gaji perangkat desa dapat dilakukan secara tepat waktu dan teratur,” tegas La Baiena.
Rencana pembayaran gaji perangkat desa di Maluku Tengah setiap bulan merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja perangkat desa. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik di tingkat desa dapat semakin optimal.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.