Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMERINTAHAN · 22 Jan 2025 07:52 WIB ·

Gaji Perangkat Desa Maluku Tengah Diusulkan Dibayar Bulanan


					Gaji Perangkat Desa Maluku Tengah Diusulkan Dibayar Bulanan Perbesar

Masohi, Maluku Tengah [DESA MERDEKA] –Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tengah mempertimbangkan perubahan signifikan dalam sistem penggajian perangkat desa. Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Tengah, La Baiena, mengungkapkan rencana untuk membayarkan gaji kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya secara bulanan.

Alasan utama di balik usulan ini adalah untuk memastikan kelancaran pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi para perangkat desa. Selama ini, banyak di antara mereka yang mengalami kendala dalam pembayaran iuran akibat keterlambatan pencairan gaji. Akibatnya, status kepesertaan BPJS mereka menjadi tidak aktif.

“Harapan Bapak Penjabat Bupati, gaji perangkat desa dapat dibayarkan setiap bulan agar mereka bisa secara rutin membayar iuran BPJS,” ungkap La Baiena saat ditemui di Masohi, Senin (20/1/2025).

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) diminta untuk segera menyusun regulasi yang mengatur tentang pembayaran gaji bulanan bagi perangkat desa. Regulasi ini nantinya harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“DPMD saat ini tengah menyiapkan draf peraturan bupati terkait hal ini. Kami berharap regulasi ini dapat segera disahkan agar pembayaran gaji perangkat desa dapat dilakukan secara lebih teratur,” tambah La Baiena.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Tengah, La Baiena. (Image courtesy: Terasmaluku.com)
Mengapa Pembayaran Bulanan Penting?

Pembayaran gaji perangkat desa secara bulanan memiliki sejumlah manfaat, di antaranya:

  • Meningkatkan kesejahteraan perangkat desa: Dengan gaji yang diterima secara teratur, perangkat desa dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan lebih baik.
  • Menjamin kepesertaan BPJS: Pembayaran iuran BPJS yang lancar akan memastikan perangkat desa dan keluarganya mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai.
  • Meningkatkan kinerja perangkat desa: Kepastian akan penerimaan gaji setiap bulan diharapkan dapat memotivasi perangkat desa untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Tantangan dan Solusi

Meskipun usulan pembayaran gaji bulanan ini mendapat dukungan, namun masih ada beberapa tantangan yang harus diatasi, seperti ketersediaan anggaran dan mekanisme pencairan dana.

“Pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi terbaik agar pembayaran gaji perangkat desa dapat dilakukan secara tepat waktu dan teratur,” tegas La Baiena.

Rencana pembayaran gaji perangkat desa di Maluku Tengah setiap bulan merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja perangkat desa. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik di tingkat desa dapat semakin optimal.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

BPD Jadi Kunci Sukses Makan Bergizi di Desa

8 Mei 2026 - 00:30 WIB

Satu Desa Satu Operator: Kunci Bantuan Tepat Sasaran

30 April 2026 - 05:30 WIB

Retret Akmil: Gembleng Pimpinan DPRD Demi Pembangunan Desa Efektif

20 April 2026 - 08:36 WIB

Lilin Desa: Visi Hatta Lewat Jutaan Bibit Kelapa

4 April 2026 - 19:39 WIB

Cair Serentak: Strategi Amankan Rp900 Ribu dari Dana Desa

16 Maret 2026 - 06:34 WIB

Jalan Tol Hasil Bumi: Ambisi Mendes Yandri untuk Yahukimo

11 Maret 2026 - 21:03 WIB

Trending di PEMERINTAHAN