Mahyeldi Dorong Sinergi, Ekonomi dan Keuangan Syariah Jadi Kekuatan Utama Sumbar
Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa ekonomi dan keuangan syariah merupakan potensi strategis yang dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di provinsi tersebut. Dengan 98% penduduk beragama Islam dan berpegang teguh pada filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), Mahyeldi menyebut prinsip syariah sejalan dengan kearifan lokal yang menjadi pondasi kuat pengembangan sektor ini.
Penegasan ini disampaikan Mahyeldi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Barat Tahun 2025 di Auditorium Gubernuran Kota Padang, Kamis (13/11/2025).
Kelembagaan KDEKS Wajib Dibentuk Awal 2026
Dalam upaya memassifkan gerakan ini, Gubernur Mahyeldi secara khusus meminta seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar untuk segera membentuk kelembagaan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di wilayah masing-masing. Pembentukan KDEKS, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah, ditargetkan paling lambat terlaksana pada awal Tahun 2026.
Target ini bukan tanpa alasan. Keberadaan KDEKS di daerah menjadi vital untuk mendukung kolaborasi dan sinergi Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Mahyeldi juga mengingatkan bahwa sinergi ini akan menjadi penilaian dalam ajang Adinata Syariah Tingkat Provinsi pada tahun 2026 oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
“Ekonomi dan Keuangan Syariah adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan di Sumatera Barat. Untuk memaksimalkan kontribusinya, dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang terencana dan terintegrasi,” tegas Mahyeldi.
Potensi Halal dan Waqaf Produktif
Mahyeldi memaparkan bahwa potensi pengembangan ekonomi syariah di Sumbar sangat besar, didukung oleh gerakan wakaf dan zakat yang sudah berkembang pespertaserta industri unggulan halal, mulai dari kuliner halal, fesyen halal, hingga pariwisata halal.
Komitmen penguatan ini dibuktikan dengan rencana pelaksanaan Konferensi Wakaf Internasional pada 15-16 November 2025 di Hotel Truntum Padang. Konferensi yang merupakan kolaborasi antara Pemprov Sumbar dengan Pondok Modern Darussalam Gontor ini bertujuan melahirkan gagasan dan solusi konkrit dalam pengelolaan wakaf produktif.
Konferensi tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem dan rantai nilai halal, penguatan UMKM halal, peningkatan ekspor halal, penguatan keuangan syariah, serta pengembangan dana sosial syariah.
Masuk RPJMD dan Fokus Sektor Unggulan
Mahyeldi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar telah menjadikan pengembangan ekonomi syariah sebagai bagian integral dari dokumen perencanaan daerah. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Muatan Ekonomi dan Keuangan Syariah ditetapkan pada Misi keempat, yaitu “Memperkuat Peran Ekonomi dan Keuangan Syariah Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi.”
Strategi pengembangan ke depan akan difokuskan pada penguatan sektor ekonomi unggulan yang selaras dengan prinsip syariah, seperti pertanian, perdagangan UMKM, green economy, dan potensi energi baru terbarukan. Strategi pelaksanaannya mencakup peningkatan kualitas investasi, digitalisasi UMKM, revitalisasi infrastruktur, dan penguatan ekonomi di tingkat nagari.
Sebelumnya, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumbar, Kuartini Deti Putri, melaporkan bahwa Rakor yang dihadiri 115 peserta dari berbagai stakeholder ini bertujuan menciptakan sinkronisasi, sinergitas, dan harmonisasi antara pusat dan daerah dalam penguatan ekonomi syariah demi mendukung transformasi ekonomi dan sosial di Sumbar.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.