Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Di tengah bayang-bayang trauma bencana hidrometeorologi, Sumatera Barat justru mencatatkan rekor efisiensi birokrasi yang tak biasa. Saat pemerintah pusat memberikan tenggat waktu tiga bulan untuk pendataan kerusakan, tim gabungan di Sumbar berhasil merampungkannya hanya dalam 47 hari. Capaian ini menjadi fondasi kuat bagi DPRD Sumbar untuk “menagih” komitmen pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) khusus.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan bahwa kecepatan data adalah kunci, namun pengawalan anggaran adalah harga mati. DPRD kini memposisikan diri bukan sekadar sebagai juru ketok palu anggaran, melainkan sebagai “anjing penjaga” agar setiap rupiah yang turun benar-benar menyentuh kebutuhan paling dasar masyarakat terdampak.

Membawa Suara Rakyat ke Meja Presiden
Muhidi menjelaskan bahwa seluruh data kerusakan dan kebutuhan anggaran yang telah divalidasi tidak akan dibiarkan mengendap. Langkah taktis telah diambil dengan membawa langsung dokumen tersebut ke Jakarta untuk meyakinkan Presiden RI.
“Data dan kebutuhan anggaran sudah kita putuskan bersama. Kamis ini kami kembali ke Jakarta untuk menyusul kepastian penerbitan Perpres. Ini penting agar bantuan pusat bisa segera mengalir ke daerah,” ujar Muhidi usai Rapat Koordinasi di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (13/1).
Target bantuan yang diperjuangkan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik semata. DPRD menekankan pentingnya pemulihan ekonomi warga, serta ketersediaan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi mereka yang kehilangan rumah.

Sinergi Lintas Sektoral di Bawah Mata Mendagri
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini menjadi bukti betapa krusialnya posisi Sumbar di mata nasional. Kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Kepala BNPB, Wakil Menteri PPPA, hingga Pangdam I/Bukit Barisan mempertegas bahwa pemulihan Sumbar adalah kerja kolaboratif.
DPRD Sumbar berkomitmen mengawasi pelaksanaan di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan. Muhidi berharap transparansi dan kecepatan ini mampu mengembalikan martabat hidup masyarakat terdampak sehingga mereka tidak perlu menunggu terlalu lama untuk kembali hidup normal.
“Tugas kami memastikan pemerintah daerah bekerja sesuai kebutuhan riil masyarakat. Pelaksanaan harus tepat guna dan sesuai dengan kemampuan daerah,” tutup Muhidi.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.