Menu

Mode Gelap
11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan Program Sejahtera dari Desa Lombok Barat: Bukan Bagi Uang, Tapi Pengembangan Potensi Desa Mobil Siaga Desa Bermasalah, Bupati Situbondo Tegas Lakukan Pembinaan Pemilihan PAW Kades Sekara Ricuh, Warga Tuding Ada Intervensi dan Nepotisme Dana Desa Aceh Singkil 2025 Tertunda, Ini Penyebabnya

KORUPSI · 27 Feb 2025 04:16 WIB ·

Dugaan Korupsi Dana Desa, LSM-KANe Malut Desak Polres Halmahera Selatan Bertindak Cepat


					Dugaan Korupsi Dana Desa, LSM-KANe Malut Desak Polres Halmahera Selatan Bertindak Cepat Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANe) Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan, untuk segera mengamankan Kepala Desa serta Bendahara Desa Sidopo, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Desakan ini didasarkan pada dugaan penyelewengan dana desa yang diperkirakan mencapai Rp600 juta hingga Rp700 juta sejak tahun 2024.

Ketua LSM KANe Maluku Utara, Risal Jafar Sangaji, menyampaikan hal ini kepada awak Desa Merdeka pada Kamis, 27 Februari 2025. Menurutnya, hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan pada 25 Februari 2025 mengindikasikan adanya penyimpangan dana dalam jumlah tersebut.

Temuan ini memicu reaksi keras dari masyarakat Desa Sidopo. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, terutama Bupati, untuk segera mencopot H. Sehan H. Rahman dari jabatannya sebagai Kepala Desa Sidopo.

Langkah ini dianggap perlu untuk menyelamatkan anggaran desa tahun 2025. Masyarakat juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan, serta menolak adanya praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.

Risal Jafar Sangaji menegaskan bahwa desakan kepada pihak kepolisian untuk segera mengamankan Kades dan Bendahara Desa Sidopo ini didasarkan pada bukti hasil audit Inspektorat. Ia khawatir jika Polres Halmahera Selatan tidak segera memproses kasus ini, akan muncul persepsi negatif di masyarakat. Ada dugaan kuat bahwa Kepala Desa dan Bendahara Desa Sidopo mungkin melakukan upaya untuk memengaruhi aparat penegak hukum.

Kasus dugaan korupsi dana desa ini menjadi sorotan utama di Halmahera Selatan. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan penggunaan dana desa yang tepat sasaran.

Disclaimer Berita:

Berita ini dibuat berdasarkan informasi yang didapatkan dari narasumber. Pihak yang disebutkan dalam berita ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak berwajib, dan belum tentu bersalah. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 59 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Korupsi Dana Desa Rp 452 Juta, Kades Tanjung Garbus II Ditahan Kejari Deli Serdang

14 Maret 2025 - 16:11 WIB

Sekdes di Rembang Gelapkan Dana Desa Rp 400 Juta, Ternyata Dipakai Main Game Online

13 Maret 2025 - 22:10 WIB

Mendes PDT Yandri Susanto Temui Jaksa Agung, Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa

12 Maret 2025 - 14:47 WIB

Audit Dana Desa 178 Desa di Halmahera Selatan: Inspektorat Temukan Kelemahan Prosedur, Kepastian Hukum Dipertanyakan

11 Maret 2025 - 23:53 WIB

Dugaan Penggelapan Dana BUMT Tunas Asri, Ketua BUMT Bantah Keterlibatan

10 Maret 2025 - 13:53 WIB

Inspektorat Tubaba Usut Dugaan Persekongkolan Dana Desa di Tiyuh Panaragan Jaya Utama

10 Maret 2025 - 12:49 WIB

Trending di KORUPSI