Menu

Mode Gelap
11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan Program Sejahtera dari Desa Lombok Barat: Bukan Bagi Uang, Tapi Pengembangan Potensi Desa Mobil Siaga Desa Bermasalah, Bupati Situbondo Tegas Lakukan Pembinaan Pemilihan PAW Kades Sekara Ricuh, Warga Tuding Ada Intervensi dan Nepotisme Dana Desa Aceh Singkil 2025 Tertunda, Ini Penyebabnya

RAGAM · 2 Feb 2025 14:29 WIB ·

Disebut Wartawan Bodrex, Pengurus FPII Malut Desak Yandri Susanto Berikan Klarifikasi


					Disebut Wartawan Bodrex, Pengurus FPII Malut Desak Yandri Susanto Berikan Klarifikasi Perbesar

Ternate [DESA MERDEKA] – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto membuat kehebohan. Pasalnya dia melontarkan istilah “wartawan Bodrex” dalam sebuah acara yang viral di media sosial. Hal ini kemudian menuai kecaman luas dari insan pers, karena pernyataan ini dianggap merendahkan profesi jurnalis dan menciptakan stigma negatif terhadap dunia kewartawanan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Wilayah Maluku Utara, Junaedi Abdul Rasyid mengeluarkan kecaman. Menurutnya, penggunaan istilah tersebut sangat tidak pantas dan mencederai kemerdekaan pers di Indonesia.

“Sebagai pejabat publik, seharusnya Yandri jaga bicara. Jangan seluruh wartawan digeneralisir hanya karena ulah beberapa orang. Jika ada oknum yang dianggap tidak profesional, cukup disebut oknum tanpa melibatkan semua wartawan,” tegas Junaedi.

Junaedi meminta Menteri Yandri Susanto segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada insan pers. Tidak cukup hanya dengan permintaan maaf, tetapi juga harus ada pembuktian terkait pernyataan tersebut.

“Lazimnya, jika ada pemberitaan yang tidak sesuai fakta, kan ada mekanisme klarifikasi dan hak jawab. Namun, dengan menyebut istilah itu (wartawan Bodrex, red) itu sama saja merendahkan wartawan secara keseluruhan dan telah mencoreng kebebasan pers dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” lanjutnya.

“Wartawan bukan musuh atau alat politik, namun sebagai mitra dalam membangun transparansi informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat,”imbuhnya.

“Sebagai pejabat publik, Yandri harus lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dan tidak menggunakan istilah yang merendahkan profesi wartawan. Jurnalis adalah garda terdepan dalam menyampaikan kebenaran, bukan musuh yang harus diserang,” lanjutnya.

Seperti diketahui, kericuhan ini bermula dari pernyataan Menteri Yandri Susanto yang beredar di Media TV dan Medsos.

Dalam video tersebut terdengar pernyataan Yandri yang menyebut, “Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu LSM & Wartawan Bodrex, karena mereka mutar itu. Hari ini minta satu juta, bayangkan kalau tiga ratus desa, tiga ratus juta. Kalah gaji Kemendes itu, kalah itu gaji menteri dapat tiga ratus juta itu ya, kan? Oleh karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu Pak Polisi LSM dan Wartawan Bodrex itu yang mengganggu kerja para kepala desa itu.”

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 136 kali

Satu tanggapan untuk “Disebut Wartawan Bodrex, Pengurus FPII Malut Desak Yandri Susanto Berikan Klarifikasi”

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ngabuburit Unik, Anak-anak Desa Sirahan Belajar Bahasa Inggris Bersama Kampung Pare

15 Maret 2025 - 17:49 WIB

Jalan Rusak Parah di Desa Bontokanang, Warga Desak Perbaikan Segera Demi Keselamatan dan Ekonomi

15 Maret 2025 - 03:22 WIB

APMDN Pringsewu Layangkan Surat Terbuka, Soroti Kebijakan Mendes PDT Terkait TPP

14 Maret 2025 - 19:25 WIB

Siaga Banjir, Polsek Talang Ubi Pantau Titik Rawan Akibat Hujan Deras

14 Maret 2025 - 18:42 WIB

Gubernur Sumbar Singgah Sahur, Bantu Bedah Rumah Janda Miskin di Lubuk Alung

14 Maret 2025 - 17:50 WIB

Gubernur Sumbar Ingatkan Jamaah: Jangan Tinggalkan Generasi Lemah, Fokus pada Akidah dan Ekonomi

14 Maret 2025 - 17:41 WIB

Trending di RAGAM