Menu

Mode Gelap
Ratusan Calon Kuwu Indramayu Ikuti Seleksi Tambahan Berbasis Komputer Dari Hoaks ke Harapan: Catatan Dua Hari Bimtek Literasi Informasi di Pekalongan PPID Desa Jadi Kunci Transparansi di Lombok Tengah Sumatera Barat Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun Peternakan Ayam Diduga Tanpa Izin Resahkan Warga Bekasi

DESA · 31 Mei 2023 07:02 WIB ·

Diduga Rugikan Negara 600 Juta, Gunakan Dana Desa Bangun Sekolah Milik Yayasan


					Diduga Rugikan Negara 600 Juta, Gunakan Dana Desa Bangun Sekolah Milik Yayasan Perbesar

Sergai (DESA MERDEKA) – Dana Desa (DD) Desa Pematang Kuala yang digelontorkan untuk Yayasan Pendidikan Islam Al Misbah SD IT Misbahul Ummah berlokasi Dusun I, Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, dipertanyakan.

“Hal ini terjadi di Desa Pematang Kuala Dusun I disitu dibangun ada satu sekolah dibangun dari tahun 2018 sampai 2022 dan setiap tahunnya menelan biaya 120.000.000,- (seratus Dua puluh juta rupiah) kalau kita hitung selama 5 tahun Rp 600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah) artinya ini dugaan adalah kerugian negara,” ujar M Gun Prayogo warga Dusun III Desa Pematang Kuala, Senin (29/5/2023).

Kepala desa Pematang Kuala, menurut M. Gun Prayogo, bisa dipertanyakan dan diusut karena diduga merugikan negara.

“Diharapkan Inspektorat segera melakukan pemeriksaan, dilanjutkan dengan penegak hukum apabila kepala Desa tidak mau mengembalikan kerugian negara yang Rp600juta. Kades harus bertanggung jawab,” tegas pria yang akrab disapa No Bagong.

Walaupun Kades Pematang Kuala telah mengatakan bahwa upaya tersebut merupakan hibah dan tanah masyarakat, LSM Penjara tetap melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa dari 2018 sampai 2022 tersebut ke Kejaksaan Negeri Sergai, untuk dilakukan pengusutan tuntas.

“Waktu itu surat sudah masuk ke kasi intel hingga sekarang sudah satu bulan belum ditindak lanjuti. Saat ini terbukti ada bangunan sekolah dan diduga pelaksananya Kepala Desa dan untuk itu kades harus bertanggung jawab,”pungkasnya.

Sementara itu Waka LSM Penjara PN Sergai Derman Yatviko Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah melaporkan Kades Pematang Kuala atas pembangunan gedung baru sekolah SDIT Misbahul Ummah yang menggunakan anggaran Dana Desa dari tahun 2018 s/d 2022.

Terpisah, Kepala Desa Pematang Kuala, Ramlan, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa sekolah tersebut merupakan milik Desa Pematang Kuala.

“Sekolah nya milik desa. Ada surat hibahnya,” ujarnya.

Bahkan menurutnya, pihak Inspektorat sudah mengkonfirmasi bahwa itu diperbolehkan dihibahkan dan menerima anggaran dari Dana Desa.

“Menurut inspektorat diperbolehkan, beliau juga dihadirkan dikantor desa beserta tokoh-tokoh masyarakat. Itulah yang jadi rujukan kami,” terang Kades.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 12 kali

Satu tanggapan untuk “Diduga Rugikan Negara 600 Juta, Gunakan Dana Desa Bangun Sekolah Milik Yayasan”

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Hadiri HUT PABPDSI di TMII

16 November 2025 - 09:20 WIB

Tiga Nama Resmi Bersaing di Pilkades PAW Sukorejo Bojonegoro

15 November 2025 - 02:31 WIB

Batas Desa Mura Dipercepat Dukung Pemekaran Kecamatan Baru

15 November 2025 - 01:06 WIB

Ratusan Calon Kuwu Indramayu Ikuti Seleksi Tambahan Berbasis Komputer

14 November 2025 - 23:32 WIB

Disdukcapil Batang Jangkau Desa, Urus Dokumen Gratis

14 November 2025 - 21:14 WIB

Polisi Kawal Ketat Penyaluran BLT Dana Desa di Kutai Timur

14 November 2025 - 01:26 WIB

Trending di DESA