Menu

Mode Gelap
Kemendes PDTT dan CTC Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Perubahan Iklim IKADIN Lampung Dukung Penuh Aksi Cuti Bersama Hakim, Desak Kenaikan Gaji Indonesia Perangi Bencana: Dana Desa Ditujukan untuk Desa-Desa Rentan Iklim Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis

DESA · 31 Mei 2023 07:02 WIB ·

Diduga Rugikan Negara 600 Juta, Gunakan Dana Desa Bangun Sekolah Milik Yayasan


 Diduga Rugikan Negara 600 Juta, Gunakan Dana Desa Bangun Sekolah Milik Yayasan Perbesar

Sergai (DESA MERDEKA) – Dana Desa (DD) Desa Pematang Kuala yang digelontorkan untuk Yayasan Pendidikan Islam Al Misbah SD IT Misbahul Ummah berlokasi Dusun I, Desa Pematang Kuala Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, dipertanyakan.

“Hal ini terjadi di Desa Pematang Kuala Dusun I disitu dibangun ada satu sekolah dibangun dari tahun 2018 sampai 2022 dan setiap tahunnya menelan biaya 120.000.000,- (seratus Dua puluh juta rupiah) kalau kita hitung selama 5 tahun Rp 600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah) artinya ini dugaan adalah kerugian negara,” ujar M Gun Prayogo warga Dusun III Desa Pematang Kuala, Senin (29/5/2023).

Kepala desa Pematang Kuala, menurut M. Gun Prayogo, bisa dipertanyakan dan diusut karena diduga merugikan negara.

“Diharapkan Inspektorat segera melakukan pemeriksaan, dilanjutkan dengan penegak hukum apabila kepala Desa tidak mau mengembalikan kerugian negara yang Rp600juta. Kades harus bertanggung jawab,” tegas pria yang akrab disapa No Bagong.

Walaupun Kades Pematang Kuala telah mengatakan bahwa upaya tersebut merupakan hibah dan tanah masyarakat, LSM Penjara tetap melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa dari 2018 sampai 2022 tersebut ke Kejaksaan Negeri Sergai, untuk dilakukan pengusutan tuntas.

“Waktu itu surat sudah masuk ke kasi intel hingga sekarang sudah satu bulan belum ditindak lanjuti. Saat ini terbukti ada bangunan sekolah dan diduga pelaksananya Kepala Desa dan untuk itu kades harus bertanggung jawab,”pungkasnya.

Sementara itu Waka LSM Penjara PN Sergai Derman Yatviko Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah melaporkan Kades Pematang Kuala atas pembangunan gedung baru sekolah SDIT Misbahul Ummah yang menggunakan anggaran Dana Desa dari tahun 2018 s/d 2022.

Terpisah, Kepala Desa Pematang Kuala, Ramlan, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa sekolah tersebut merupakan milik Desa Pematang Kuala.

“Sekolah nya milik desa. Ada surat hibahnya,” ujarnya.

Bahkan menurutnya, pihak Inspektorat sudah mengkonfirmasi bahwa itu diperbolehkan dihibahkan dan menerima anggaran dari Dana Desa.

“Menurut inspektorat diperbolehkan, beliau juga dihadirkan dikantor desa beserta tokoh-tokoh masyarakat. Itulah yang jadi rujukan kami,” terang Kades.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 9 kali

Satu tanggapan untuk “Diduga Rugikan Negara 600 Juta, Gunakan Dana Desa Bangun Sekolah Milik Yayasan”

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sultan Jogja Ajak Karang Taruna Jadi Pionir Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran di Desa

30 September 2024 - 16:20 WIB

Diserbu Peminat, SBV Satria Praja Bidik Prestasi Tingkat Nasional

28 September 2024 - 11:59 WIB

Kurangi Beban Ekonomi, Pemdes Tegal Wangi Salurkan BLT Desa

27 September 2024 - 15:27 WIB

Pemuda Desa Taba Pasmah Asah Pena, Suarakan Desa Lewat Digital

25 September 2024 - 14:59 WIB

Kepala Desa Indonesia Belajar dari Suksesnya Pengentasan Kemiskinan di China

21 September 2024 - 13:08 WIB

Kades Indonesia Belajar dari Pasar Xinfadi, Beijing

21 September 2024 - 12:58 WIB

Trending di DESA