Pohuwato, Gorontalo [DESA MERDEKA] – Kekosongan kursi legislatif di tingkat desa Pohuwato Timur akhirnya terisi. Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, resmi melantik Wilson Daluta sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sisa masa jabatan 2020–2028 pada Rabu (06/05/2026). Pelantikan ini menjadi sinyal penting bagi penguatan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi warga di tengah dinamika pembangunan desa.
Bertempat di Aula Kantor Desa Pohuwato Timur, pelantikan ini dihadiri oleh jajaran penting mulai dari Kadis PMD hingga tokoh masyarakat. Wilson hadir menggantikan Hamin Podungge dengan beban tanggung jawab besar: menjadi jembatan antara kebutuhan rakyat dan kebijakan pemerintah desa.
Bukan Sekadar Seremonial: Pengawal Dana Desa
Wakil Bupati Iwan Adam menegaskan bahwa pelantikan ini adalah momentum untuk memperkuat sinergi. BPD memiliki fungsi strategis yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Di tengah besarnya alokasi dana publik yang masuk ke desa, peran BPD sebagai pengawas jalannya pemerintahan menjadi sangat vital. Wilson diharapkan bekerja profesional dan mengedepankan integritas demi kepentingan orang banyak.
“Kerja sama yang harmonis antara pemerintah desa dan BPD akan berdampak positif terhadap pelayanan publik. Wilson Daluta harus segera menyesuaikan diri dan aktif membangun komunikasi,” tegas Wabup Iwan dalam arahannya.
Sinergi Demi Kesejahteraan Pohuwato Timur
Sinergi yang dimaksud bukan berarti BPD harus selalu setuju dengan Kepala Desa, melainkan menjadi mitra kritis yang konstruktif. Kehadiran anggota BPD yang lengkap diharapkan mampu mengoptimalkan perencanaan pembangunan desa agar lebih berkelanjutan dan menyentuh kebutuhan akar rumput.
Menutup rangkaian acara, Wabup menekankan bahwa persatuan antar-elemen desa adalah modal utama meningkatkan kesejahteraan. Dengan lengkapnya jajaran BPD, masyarakat Desa Pohuwato Timur kini memiliki kanal aspirasi yang utuh untuk mengawal program-program pembangunan ke depan.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.