Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMDA · 16 Mei 2023 13:26 WIB ·

Dianggap Ilegal, Forum BUM Desa Sragen Melawan Intimidasi Oknum


					Dianggap Ilegal, Forum BUM Desa Sragen Melawan Intimidasi Oknum Perbesar

Sragen, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] Sertifikat Badan Hukum Kemenkumham nomor AHU-0016978.AH.01.07.TAHUN 2017 ternyata belum cukup kuat untuk membendung intimidasi di tingkat lokal. Itulah ironi yang kini dihadapi oleh Forum Bumdes Indonesia (FBI) Kabupaten Sragen. Sejak dikukuhkan pada 5 Agustus 2022, wadah berkumpulnya para penggerak ekonomi desa ini terus dihantam isu miring: dianggap sebagai lembaga ilegal.

Sudut pandang usang yang menganggap “kalau tidak dibentuk dinas, berarti ilegal” menjadi senjata oknum tertentu untuk menakut-nakuti pengelola BUM Desa Sragen.

“Ada beberapa pengelola BUM Desa yang mengaku diwanti-wanti oleh oknum tersebut, katanya FBI itu ilegal karena bukan dinas yang mendirikan,” ungkap Sumarno, Ketua DPD FBI Kabupaten Sragen.

Cara pandang keliru ini jelas keliru secara logika hukum. Di era keterbukaan, hak warga negara untuk berserikat dan berkumpul dilindungi penuh oleh undang-undang. Terlebih, FBI merupakan jaringan nasional yang lahir dari semangat swadaya elemen yang peduli pada kemandirian desa, bukan proyek bentukan birokrasi.

Kehadiran gerakan ini justru menutup celah informasi yang gagal dipenuhi instansi formal. Selama ini, para pengelola BUM Desa Sragen merasa sangat terbantu oleh FBI, terutama dalam membedah regulasi rumit seperti PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendesa Nomor 3 Tahun 2021 tentang percepatan status badan hukum.

Menjadikan ego kelembagaan sebagai alat untuk mengkotak-kotakkan gerakan desa hanya akan memperlambat perputaran ekonomi di akar rumput. Alih-alih meredup karena dicap ilegal, pengurus FBI Sragen memilih tetap bergerak mendampingi desa, membuktikan bahwa legalitas sejati lahir dari kemanfaatan yang nyata bagi masyarakat, bukan sekadar stempel birokrasi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sampah Jadi Berkah, Strategi Sumbar Menuju Indonesia Asri

6 Juni 2026 - 23:38 WIB

Atasi Kelangkaan, Pemprov Sumbar Perketat Pengawasan BBM Subsidi

6 Juni 2026 - 12:11 WIB

Pancasila Sebagai Jangkar Persatuan Masyarakat Desa

1 Juni 2026 - 17:35 WIB

Reformasi Birokrasi Sumbar: Kualitas Pelayanan Publik Kini Naik Kelas

30 Mei 2026 - 07:50 WIB

Dinsos Jombang Salurkan Bantuan ATENSI 2026 kepada 34 Penerima Manfaat untuk Kembangkan Usaha

26 Mei 2026 - 17:20 WIB

Sapi ‘Monster’ Limosin 1,05 Ton Kiriman Presiden Prabowo Tiba di Tulungagung

26 Mei 2026 - 16:46 WIB

Trending di PEMDA