Luas dan Padat, Warga Desa Kopo Bogor Kembali Suarakan Pemekaran Demi Pelayanan Publik
Bogor, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Desa Kopo, yang terletak di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, kembali menjadi pusat perhatian seiring kencangnya aspirasi warga mengenai pemekaran wilayah. Desa Kopo tercatat sebagai desa terluas sekaligus terpadat di kawasan Puncak, dengan luas wilayah mencapai hampir 453,21 hektar dan jumlah penduduk yang fantastis, mencapai 21.977 jiwa per tahun 2023. Kondisi demografi dan geografis yang ekstrem ini dinilai berdampak langsung pada pemerataan pelayanan publik.
Sejumlah warga Desa Kopo menyuarakan kembali keinginan agar wilayah ini dimekarkan. Mereka menilai bahwa pelayanan pemerintah desa saat ini masih belum merata, terutama bagi penduduk yang bermukim jauh dari pusat pemerintahan desa.
Tokoh masyarakat Desa Kopo, Iman Sukarya, menjelaskan bahwa aspirasi pemekaran ini sebenarnya sudah disampaikan warga sejak lama. Tujuan utamanya adalah membentuk desa definitif baru agar kualitas pelayanan publik dan pembangunan dapat ditingkatkan.
“Banyak warga yang tinggal di Kampung Cijulang, Muara, dan Cidokom harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk sampai ke kantor desa,” ujar Iman Sukarya pada Senin (1/12/2025).
Menurutnya, selain sulitnya akses layanan administrasi, pembangunan infrastruktur di wilayah yang jauh dari pusat desa juga berjalan lebih lambat dan kurang mendapat perhatian yang seimbang.
“Atas dasar itu, Desa Kopo memang harus dimekarkan. Ini demi kepentingan masyarakat yang saat ini belum terlayani secara optimal dan merata,” tegasnya.
Akses Jauh dan Pembangunan Lambat Jadi Pemicu
Hal senada diperkuat oleh Andi, Ketua RW Kampung Cijulang. Ia mengungkapkan bahwa aspirasi pemekaran Desa Kopo telah lama menjadi suara masyarakat dari beberapa kampung. Bahkan, isu ini sempat memuncak dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jembatan Leuwiceot beberapa hari sebelumnya, menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan warga.
Andi, yang juga merupakan perangkat desa, mengaku sering menerima aspirasi langsung dari masyarakat mengenai pemekaran. Namun, ia menyadari bahwa keputusan akhir terkait pemekaran wilayah berada di tangan pihak berwenang terkait, yaitu Pemerintah Kabupaten dan provinsi.
Desa Kopo memiliki beban demografi yang terus meningkat. Data menunjukkan bahwa jumlah penduduknya mencapai 21.977 jiwa pada tahun 2023, dan angka ini diperkirakan terus bertambah pada tahun 2024 dan 2025 seiring dengan perkembangan pesat kawasan Puncak sebagai daerah wisata dan permukiman. Kepadatan dan luas wilayah yang tidak sebanding dengan satu unit pemerintahan desa menjadi alasan kuat bagi warga Kopo untuk menuntut adanya penyesuaian struktural demi terciptanya desa yang lebih efektif dan efisien dalam melayani warganya.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.