Sulawesi Selatan [DESA MERDEKA] – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses keadilan hingga tingkat desa dan kelurahan. Meskipun menghadapi pemangkasan anggaran yang signifikan, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat akar rumput tetap menjadi prioritas utama.
Efisiensi anggaran memang berdampak pada operasional Kanwil Kemenkumham Sulsel. Dari alokasi awal sebesar Rp 21,9 miliar, sekitar Rp 8,7 miliar terpaksa dipangkas, menyisakan anggaran kelola sebesar Rp 13,3 miliar. Pemangkasan ini mempengaruhi delapan pos anggaran, termasuk pemeliharaan fasilitas, biaya operasional rutin, hingga perjalanan dinas.
Namun, di tengah keterbatasan anggaran, Kemenkumham Sulsel tetap berfokus pada pemberian layanan kepada masyarakat kurang mampu melalui 41 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi. OBH ini secara proaktif memberikan konsultasi hukum, pendampingan, dan bantuan hukum lainnya secara gratis bagi mereka yang membutuhkan.
Selain itu, upaya peningkatan kesadaran hukum di tingkat masyarakat juga terus digencarkan. Melalui program penyuluhan hukum yang menyasar berbagai kelompok, mulai dari pelajar, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga warga binaan pemasyarakatan, Kemenkumham Sulsel berupaya membangun pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban hukum di tengah masyarakat desa dan kelurahan. Tercatat hingga Maret 2025, sebanyak 27 kegiatan penyuluhan hukum telah menjangkau berbagai pelosok kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menegaskan komitmen instansinya dalam memberikan pelayanan maksimal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjamin seluruh layanan bebas dari praktik pungutan liar. “Kami tetap memberikan layanan yang maksimal sesuai SOP dan menjamin seluruh layanan bebas dari pungutan liar,” ujarnya pada Rabu (16/4/2025).
Lebih lanjut, Andi Basmal menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel juga berkontribusi pada pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp750 juta. Capaian ini dianggap sebagai wujud nyata dukungan terhadap peningkatan pendapatan negara dari sektor non-pajak.
Dalam upaya menciptakan regulasi yang harmonis di tingkat daerah, Kanwil Kemenkumham Sulsel juga aktif memfasilitasi pengharmonisasian 119 produk hukum daerah dari 22 kabupaten/kota selama periode Januari hingga pertengahan April 2025. Selain itu, berbagai perjanjian kerja sama terkait pembentukan produk hukum daerah dan pembinaan hukum juga telah ditandatangani.
Sektor Administrasi Hukum Umum (AHU) juga mencatatkan kinerja yang signifikan dengan 22.278 permohonan layanan yang meliputi berbagai aspek hukum perdata dan badan hukum, serta menghasilkan PNBP sebesar Rp 2,92 miliar dalam periode 1 Januari hingga 27 Maret 2025. Sementara itu, sektor Kekayaan Intelektual mencatat 1.720 permohonan pendaftaran berbagai jenis kekayaan intelektual dengan PNBP mencapai Rp 714,4 juta. Layanan dari Balai Harta Peninggalan (BHP) juga berkontribusi dengan 111 permohonan dan PNBP sebesar Rp 39,5 juta.
“Ini membuktikan kami serius dalam mendukung peningkatan pendapatan negara melalui PNBP. Data yang kami rilis menunjukkan capaian yang sangat baik, bahkan salah satu yang terbaik secara nasional,” pungkas Andi Basmal, menyoroti kinerja instansinya di tengah efisiensi anggaran. Meskipun demikian, fokus utama Kemenkumham Sulsel tetap pada penguatan akses keadilan di tingkat desa melalui pembentukan Posbakum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.