Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

LINGKUNGAN · 8 Agu 2023 14:47 WIB ·

Desa Mandiri Sampah: Senjata Pamungkas Kota Batu Tutup TPA


					Desa Mandiri Sampah: Senjata Pamungkas Kota Batu Tutup TPA Perbesar

Batu, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Kota Batu sedang bersiap melakukan revolusi pengelolaan limbah melalui strategi “jemput bola” di tingkat desa. Asosiasi Petinggi Desa dan Lurah (APEL) Kota Batu berkomitmen mengaktifkan kembali Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R) di setiap wilayah guna memutus ketergantungan akut pada TPA Tlekung.

Langkah ini bukan sekadar respons atas isu lingkungan, melainkan upaya mengubah wajah desa menjadi unit pengolah limbah mandiri. Ketua APEL Kota Batu, Wiweko, menegaskan bahwa sampah adalah tanggung jawab kolektif yang harus selesai di hulu sebelum menyentuh tempat pembuangan akhir.

Menghidupkan Kembali ‘Raksasa Tidur’ TPS 3R
Selama ini, TPS 3R di Kota Batu ibarat raksasa tidur. Dari 24 desa/kelurahan, baru 15 yang memiliki fasilitas tersebut, dan ironisnya hanya 5 yang masih aktif. Penyebab utamanya adalah minimnya sarana prasarana (sarpras) vital seperti alat pencacah, mesin pres, dan alat pembakaran.

“Kami sudah berkali-kali mengajukan ke pemerintah kota agar sarpras ini direalisasikan. Sekarang, kami dorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menyediakannya,” ujar Wiweko.

APEL Kota Batu menunjukkan komitmen serius dengan bersedia mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk membiayai operasional petugas sampah hingga pembangunan akses jalan. Mereka juga telah bersurat ke DPRD untuk mengawal anggaran sarpras ini agar tidak lagi sekadar menjadi wacana.

Filantropi Sampah dan Kemandirian Finansial
Sudut pandang paling menarik dalam suksesi ini adalah skema pendanaan berkelanjutan yang disusun oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai. Pengelolaan sampah di desa tidak akan lagi bergantung penuh pada APBD. Aries memperkenalkan konsep “Sodaqoh Sampah” dan pemanfaatan hasil ekonomi sirkular.

Beberapa sumber dana yang dipetakan meliputi:

  • Penjualan Material Daur Ulang: Mengubah plastik dan logam menjadi uang tunai.
  • Produksi Kompos & Bibit Tanaman: Memanfaatkan limbah organik untuk mendukung sektor pertanian.
  • Iuran Swadaya & CSR: Mengajak partisipasi warga dan perusahaan untuk menanggung biaya listrik serta gaji operator.
  • Filantropi Sosial: Menggali dana dari sumbangan atau sedekah masyarakat untuk keberlanjutan lingkungan.

SOP Baru sebagai Solusi Jangka Panjang
Kepala Desa Tlekung, Mardi, mengapresiasi gerak cepat pemerintah dalam menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. Baginya, inisiatif Pj Wali Kota yang bahkan bersedia berkantor di TPA merupakan langkah konkret yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Dengan adanya SOP yang transparan dan sistem pendanaan yang beragam, desa-desa di Kota Batu diharapkan mampu mengelola sampah secara teratur dan terukur. Jika skema ini berhasil, Kota Batu akan menjadi prototipe nasional bagi daerah lain dalam menghadapi krisis sampah melalui kekuatan kemandirian desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 32 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menagih Janji Dam di Rumah Warga Sungai Duo

6 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Nestapa Karangsegar: Siklus Abadi Banjir dan Krisis Air

30 Juli 2026 - 15:16 WIB

Dari Sampah Menjadi Berkah di Akar Rumput Singosari

24 Juli 2026 - 07:32 WIB

Camat Singosari menerima penghargaan Kecamatan Inovatif pada Innovative Government Award (IGA) Kabupaten Malang 2026 melalui inovasi Sanggar Lingkungan Singosari.

Puting Beliung Terjang Talun Rejo, Warga Menanti Bantuan Pemerintah

5 Juli 2026 - 20:33 WIB

Bumi Butuh Healing: Warga Batu Busuak Belajar Rawat Tanah

25 Juni 2026 - 05:31 WIB

Darurat Sampah: Desa di Pati Wajib Miliki Perdes Kebersihan

18 Juni 2026 - 06:08 WIB

Trending di LINGKUNGAN