Jakarta [DESA MERDEKA] – Di tengah hiruk pikuk pembangunan kota, suara lantang seorang guru besar ekonomi dan bisnis, Prof. Gunawan Sumodiningrat, menggema membawa angin segar bagi masa depan Indonesia. Dengan pengalaman segudang di pemerintahan dan dunia akademis, Prof. Gun menawarkan perspektif pembangunan yang berakar kuat di pedesaan, meyakini bahwa kemajuan bangsa sejatinya bersemi dari desa yang berdaya.
Dalam forum cakap SDGs Desa episode 378, intelektual yang akrab disapa Prof. Gun ini memaparkan visi komprehensifnya, sebuah peta jalan menuju kemakmuran ekonomi dan kesetaraan sosial yang dimulai dari tingkat akar rumput. Gagasan utamanya, yang ia sebut “Membangun Indonesia dari Desa,” menyerukan sebuah pendekatan bottom-up, di mana masyarakat desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan subjek utama yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi mereka sendiri.
“Intinya, kita perlu kembali meresapi cita-cita luhur bangsa ini,” ujar Prof. Gun dengan penuh semangat. Ia menekankan urgensi membangun manusia Indonesia secara utuh, dan fondasinya terletak di desa. “Desa sebagai unit terkecil harus mampu berdiri di atas kakinya sendiri secara ekonomi,” imbuhnya.
Konsep ekonomi kreatif yang digaungkan Prof. Gun selaras dengan nilai-nilai Pancasila, di mana kesejahteraan seluruh masyarakat menjadi tujuan utama. Dengan memberdayakan potensi unik setiap desa untuk menghasilkan produk dan layanan bernilai tambah, diharapkan tercipta lapangan kerja baru, kemiskinan dapat teratasi, dan jurang kesenjangan sosial semakin menyempit.
“Kita harus membangun desa yang tidak hanya menjadi produsen bahan mentah, tetapi juga melahirkan inovasi dan kreativitas,” tegas Prof. Gun. Ia memberikan beragam contoh potensi desa yang bisa dikembangkan menjadi sumber penghasilan, mulai dari kekayaan kerajinan tangan yang khas, kelezatan kuliner tradisional, hingga pesona pariwisata berbasis keindahan alam.
Untuk mewujudkan visi mulia ini, Prof. Gun mengusulkan pembentukan sebuah badan pengelola pembangunan desa yang bersifat inklusif, melibatkan sinergi antara pemerintah, akademisi, pengusaha, dan tentu saja, partisipasi aktif masyarakat desa. Badan ini diharapkan menjadi wadah koordinasi yang efektif dan fasilitator dalam mengembangkan potensi-potensi terpendam di setiap desa.
“Fokus pembangunan kita perlu bergeser, lebih menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat pedesaan,” Prof. Gun kembali menekankan. “Dengan memberikan mereka ‘alat’ dan sumber daya yang dibutuhkan, kita dapat melepaskan potensi luar biasa yang mereka miliki dan mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan makmur.”
Lebih lanjut, Prof. Gun merinci elemen-elemen kunci dalam visinya, meliputi:
- Pemberdayaan Ekonomi: Mendorong tumbuhnya jiwa kewirausahaan dan usaha skala kecil di desa, dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai katalisator.
- Pembangunan Berbasis Masyarakat: Memberikan ruang dan dukungan agar masyarakat desa menjadi pemilik utama dari setiap inisiatif pembangunan di wilayahnya.
- Praktik Berkelanjutan: Mengedepankan pertanian yang ramah lingkungan, pariwisata yang bertanggung jawab, dan aktivitas ekonomi lain yang menjaga kelestarian alam serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
- Pendidikan dan Pengembangan Keterampilan: Investasi dalam pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan zaman, membekali warga desa dengan keterampilan untuk sukses di era ekonomi modern.
Prof. Gun juga menyerukan pendekatan pembangunan yang lebih terintegrasi, melibatkan kolaborasi erat antara pemerintah, sektor bisnis, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Ia menyarankan pembentukan badan khusus yang bertugas mengawasi pembangunan pedesaan, mengkoordinasikan berbagai upaya, dan memastikan alokasi sumber daya yang efektif dan efisien.
Dengan menempatkan pembangunan pedesaan sebagai prioritas utama, Prof. Gun meyakini bahwa Indonesia tidak hanya mampu mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketidaksetaraan, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi secara keseluruhan dan meningkatkan daya saing di kancah global. Visinya menawarkan secercah harapan, sebuah jalan pembangunan yang berakar pada prinsip kesetaraan, keberlanjutan, dan pemberdayaan masyarakat.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.