Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 3 Feb 2026 07:27 WIB ·

Demokrasi Tou Minahasa: Bukan Sekadar Pilih Pemimpin Desa


					Demokrasi Tou Minahasa: Bukan Sekadar Pilih Pemimpin Desa Perbesar

Minahasa, Sulawesi Utara [DESA MERDEKA] – Pemilihan Hukum Tua (Kepala Desa) serentak di 130 desa se-Kabupaten Minahasa pada tahun 2026 bukan sekadar agenda politik lokal rutin. Perhelatan ini dinilai sebagai manifestasi “energi purba” masyarakat Tou Minahasa yang menyatukan nilai historis, budaya, dan tatanan sosial dalam satu panggung demokrasi.

Pemerhati Sosial dan Pemerintahan Sulawesi Utara, Jefferson Wanni Wantah, menegaskan bahwa momentum ini merupakan ujian bagi marwah Tanah Toar Lumimuut. Menurutnya, pemilihan Hukum Tua memiliki daya tarik yang jauh lebih kuat bagi warga dibandingkan sekadar pergantian jabatan administratif.

“Pesta demokrasi ini punya nilai historis dan energi yang sangat kuat. Ini adalah titik awal proses demokrasi di Minahasa pada tahun 2026,” ujar Wantah di Minahasa, Jumat (30/1/2026).

Membedah Motivasi: Antara Pengabdian dan Dana Desa
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah pergeseran motivasi calon pemimpin desa. Di tengah kucuran Dana Desa yang mencapai ratusan juta rupiah per tahun, Wantah memberikan peringatan keras kepada para bakal calon. Ia berharap keinginan untuk berkuasa tidak didasari oleh syahwat finansial.

“Jangan karena ada Dana Desa lalu ingin mencalonkan diri. Motivasi harus dikembalikan ke akar: membangun desa dan menyejahterakan masyarakat,” tegasnya. Pesan ini menjadi pengingat bahwa Hukum Tua adalah pelayan adat dan masyarakat, bukan manajer proyek anggaran.

Keterbukaan Informasi dan Peran Masyarakat
Agar kualitas demokrasi terjaga, panitia pemilihan di tingkat kabupaten maupun desa diminta proaktif. Sosialisasi kriteria dan persyaratan bakal calon tidak boleh dilakukan secara tertutup atau sekadar formalitas. Transparansi sejak tahap awal adalah kunci untuk melahirkan pemimpin yang kredibel.

Dukungan penuh dari elemen masyarakat, khususnya warga di 130 desa tersebut, menjadi syarat mutlak suksesnya agenda ini. Dengan motivasi yang benar dan pengawasan yang ketat dari warga, pemilihan Hukum Tua 2026 diharapkan tidak hanya menjadi pesta seremonial, tetapi menjadi tonggak kemajuan peradaban desa di Bumi Minahasa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jemu Menunggu Perbaikan, Warga dan Organda Swadaya Benahi Jalan Sakunde–Sambiki

1 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Jalan Kaputusan-Indari Rusak Parah, Warga Desak Pemkab Halsel Turun Tangan

29 September 2026 - 16:06 WIB

Siasat Ekspor Mikro: Berhenti Berteori, Saatnya Menyambung Titik Cuan Desa

20 September 2026 - 16:09 WIB

Transportasi Desa Indari Disorot, Pemerintah Diminta Beri Solusi

17 September 2026 - 21:04 WIB

Ketika Mesin Digugat: Palagan Manusia di Pilkades Bantarjaya

17 September 2026 - 13:44 WIB

Tegaskan Bebas Tendensi Politik, LSM KANe Malut Buka Suara Soal Monitoring BLT dan Legalitas Organisasi

8 September 2026 - 06:13 WIB

Trending di RAGAM