Dana Desa Wibawamulya Bekasi Capai Rp 4,3 Miliar, Alokasi BUMDes dan Ketahanan Pangan Disorot Publik
Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Alokasi penggunaan Dana Desa di Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan publik setelah tercatat menyalurkan dana sebesar total Rp 4.366.776.000 dari tahun anggaran 2023 hingga 2025. Jumlah fantastis ini memicu dugaan adanya indikasi penyelewengan anggaran dan permainan dalam realisasi sejumlah program. Salah satu alokasi yang paling dipertanyakan adalah peningkatan Penyertaan Modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terus membengkak tanpa adanya kejelasan hasil atau keuntungan yang signifikan.
Data menunjukkan bahwa Penyertaan Modal BUMDes disalurkan secara konsisten dan cenderung meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2023, dana untuk modal BUMDes disalurkan sebanyak tiga kali dengan total mencapai Rp 100.000.000. Anggaran ini kemudian meningkat pada tahun-tahun berikutnya, rinciannya sebagai berikut:
- 2024: Rp 140.950.000
- 2025: Rp 150.611.000
Peningkatan anggaran modal BUMDes yang signifikan ini menuai pertanyaan tajam dari masyarakat. Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan kejanggalan tersebut.
“Penyertaan modal BUMDes hampir ada setiap tahun dan anggarannya semakin besar. Apakah BUMDes tidak menghasilkan untung? Kalau memang tidak menghasilkan, kenapa alokasi dananya diteruskan dan bahkan terus ditingkatkan?” ujar sumber tersebut. Pertanyaan ini menggarisbawahi kekhawatiran publik tentang efektivitas dan transparansi pengelolaan BUMDes Wibawamulya.
Anggaran Ketahanan Pangan Dinilai Janggal
Selain Penyertaan Modal BUMDes, alokasi anggaran ketahanan pangan juga dinilai bermasalah dan janggal. Pemerintah Desa Wibawamulya merealisasikan berbagai kegiatan peternakan dan perikanan, namun pola alokasinya dinilai tidak wajar.
Beberapa rincian alokasi untuk program ketahanan pangan tersebut antara lain:
- 2023: Bantuan Perikanan (Budidaya Lele) sebesar Rp 107.265.500.
- 2024: Bantuan alat produksi peternakan (Domba) mencapai Rp 146.800.000.
- 2024: Bantuan Perikanan (Budidaya Ikan) sebesar Rp 90.000.000.
- 2025: Bantuan Perikanan dialokasikan sebesar Rp 18.000.000.
Pola pengalokasian yang terfragmentasi dan jumlah yang besar dalam tiga tahun berturut-turut untuk sektor yang sama (perikanan dan peternakan) tanpa laporan hasil yang jelas semakin memperkuat dugaan adanya rekayasa dalam penggunaan Dana Desa.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi resmi kepada pihak desa belum membuahkan hasil. Sekretaris Desa, Ahmad Nurfajri, tidak merespons panggilan telepon yang dilayangkan. Sikap diamnya Sekdes justru memperkuat dugaan di tengah masyarakat bahwa alokasi Dana Desa Wibawamulya sarat permainan demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Sementara itu, Kepala Desa Wibawamulya, Firman Ruly Zaelani, juga belum memberikan tanggapan atau konfirmasi terkait dugaan penyelewengan dan kejanggalan anggaran yang bersumber dari Dana Desa miliaran rupiah tersebut. Publik menuntut transparansi dan audit menyeluruh atas penggunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.