Jakarta [DESA MERDEKA] – Pencegahan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal menjadi isu krusial yang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan. Keberadaan para calo yang tidak bertanggung jawab dengan iming-iming menggiurkan, seringkali menjerumuskan warga ke dalam praktik eksploitasi dan perbudakan modern. Oleh karena itu, edukasi dan pengawasan ketat sejak dini mutlak diperlukan.
Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Felly Estelita Runtuwene, dalam keterangannya pada Rabu (3/6), menegaskan bahwa pemerintah desa dan kelurahan adalah garda terdepan dalam menyaring dan memberikan izin keluar negeri. “Di sinilah kita harus aktif menyosialisasikan bahaya PMI ilegal agar masyarakat memahami risikonya,” ujar Felly. Pernyataan ini menyoroti betapa pentingnya peran perangkat desa dalam memberikan informasi yang akurat dan komprehensif kepada masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman dan legal.
Politisi dari Fraksi NasDem ini menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat, terutama di wilayah Sulawesi Utara, yang belum sepenuhnya memahami risiko bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. Tawaran uang yang menggiurkan dari pihak tak bertanggung jawab seringkali membuat warga tergiur, tanpa menyadari potensi bahaya di baliknya. Felly mengungkapkan bahwa PMI ilegal yang dikirim ke negara-negara seperti Kamboja sering terjebak dalam praktik kerja eksploitatif, seperti penipuan online terorganisir. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk perbudakan modern yang menuntut perhatian serius.
“Mereka dijanjikan pekerjaan, tapi justru dipaksa terlibat dalam aktivitas ilegal. Mereka tidak bisa menolak, karena sudah terjebak dalam jaringan tertentu. Ini bukan semata-mata salah mereka. Kita perlu hadir melindungi mereka sejak awal,” tegasnya. Kondisi ini menunjukkan kompleksitas masalah PMI ilegal yang tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga sindikat terorganisir yang memanfaatkan kerentanan ekonomi masyarakat.
Berdasarkan data yang disampaikan Felly, Sulawesi Utara merupakan provinsi kedua terbanyak dalam pengiriman PMI ilegal setelah Sumatera. Angka ini menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah, khususnya di level desa dan kecamatan, untuk lebih selektif dan waspada dalam memberikan izin perjalanan ke luar negeri. “Untuk para lurah, kepala desa, hingga camat, tolong lebih hati-hati. Jangan mudah mengeluarkan izin jika belum jelas tujuannya. Ini demi keselamatan warga kita sendiri,” ujarnya.
Felly menegaskan bahwa edukasi tentang migrasi aman harus digencarkan, terutama dari tingkat paling bawah. Pemerintah daerah diharapkan aktif dalam mengidentifikasi potensi risiko perdagangan manusia dan memberdayakan masyarakat agar tidak mudah tertipu. “Kalau kita semua peduli, mulai dari keluarga, tetangga, sampai pemerintah desa, kita bisa mencegah tragedi. Jangan sampai ada warga kita yang dipulangkan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Itu menyedihkan dan tidak membawa manfaat apa pun,” tuturnya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.