Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 4 Jun 2025 14:21 WIB ·

Cegah Jerat PMI Ilegal: Edukasi Dimulai dari Desa


					Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene menegaskan peran penting pemerintah desa dalam edukasi pencegahan PMI ilegal. Perbesar

Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene menegaskan peran penting pemerintah desa dalam edukasi pencegahan PMI ilegal.

Jakarta [DESA MERDEKA] Pencegahan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal menjadi isu krusial yang membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan. Keberadaan para calo yang tidak bertanggung jawab dengan iming-iming menggiurkan, seringkali menjerumuskan warga ke dalam praktik eksploitasi dan perbudakan modern. Oleh karena itu, edukasi dan pengawasan ketat sejak dini mutlak diperlukan.

Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Felly Estelita Runtuwene, dalam keterangannya pada Rabu (3/6), menegaskan bahwa pemerintah desa dan kelurahan adalah garda terdepan dalam menyaring dan memberikan izin keluar negeri. “Di sinilah kita harus aktif menyosialisasikan bahaya PMI ilegal agar masyarakat memahami risikonya,” ujar Felly. Pernyataan ini menyoroti betapa pentingnya peran perangkat desa dalam memberikan informasi yang akurat dan komprehensif kepada masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman dan legal.

Politisi dari Fraksi NasDem ini menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat, terutama di wilayah Sulawesi Utara, yang belum sepenuhnya memahami risiko bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. Tawaran uang yang menggiurkan dari pihak tak bertanggung jawab seringkali membuat warga tergiur, tanpa menyadari potensi bahaya di baliknya. Felly mengungkapkan bahwa PMI ilegal yang dikirim ke negara-negara seperti Kamboja sering terjebak dalam praktik kerja eksploitatif, seperti penipuan online terorganisir. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk perbudakan modern yang menuntut perhatian serius.

“Mereka dijanjikan pekerjaan, tapi justru dipaksa terlibat dalam aktivitas ilegal. Mereka tidak bisa menolak, karena sudah terjebak dalam jaringan tertentu. Ini bukan semata-mata salah mereka. Kita perlu hadir melindungi mereka sejak awal,” tegasnya. Kondisi ini menunjukkan kompleksitas masalah PMI ilegal yang tidak hanya melibatkan individu, tetapi juga sindikat terorganisir yang memanfaatkan kerentanan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikan Felly, Sulawesi Utara merupakan provinsi kedua terbanyak dalam pengiriman PMI ilegal setelah Sumatera. Angka ini menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah, khususnya di level desa dan kecamatan, untuk lebih selektif dan waspada dalam memberikan izin perjalanan ke luar negeri. “Untuk para lurah, kepala desa, hingga camat, tolong lebih hati-hati. Jangan mudah mengeluarkan izin jika belum jelas tujuannya. Ini demi keselamatan warga kita sendiri,” ujarnya.

Felly menegaskan bahwa edukasi tentang migrasi aman harus digencarkan, terutama dari tingkat paling bawah. Pemerintah daerah diharapkan aktif dalam mengidentifikasi potensi risiko perdagangan manusia dan memberdayakan masyarakat agar tidak mudah tertipu. “Kalau kita semua peduli, mulai dari keluarga, tetangga, sampai pemerintah desa, kita bisa mencegah tragedi. Jangan sampai ada warga kita yang dipulangkan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Itu menyedihkan dan tidak membawa manfaat apa pun,” tuturnya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sumbar Jajaki Peluang Investasi Korea Selatan untuk Kelola Sampah dan Kembangkan Energi Bersih

13 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Cegah Stunting, Posyandu Mawar Balitata Kawal Tumbuh Kembang Balita

12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Menggarami Lautan Lunang: Kritik Perda Bencana & Siasat APBDes

12 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Dukung Sport Tourism, BOM Run 2026 Dongkrak Sektor UMKM Padang

9 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Sinergi Antardesa: Cara Budi Prasetyawan Hidupkan Ekonomi Warga

8 Agustus 2026 - 01:33 WIB

Menjual Asa di Atas Kertas Birokrasi Desa

30 Juli 2026 - 15:42 WIB

Trending di RAGAM