Lampung Selatan, Lampung [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kecamatan Merbau Mataram telah merampungkan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyerapan Dana Desa (DD) Tahap I serta Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan I dan II Tahun Anggaran 2025. Seluruh 15 desa di wilayah Kecamatan Merbau Mataram telah dikunjungi langsung oleh Plt. Camat Merbau Mataram, Ricky Randa Belpama, S.I.Kom, M.M.
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap pengelolaan keuangan desa. Ricky Randa Belpama menegaskan bahwa monev ini bertujuan memastikan setiap pelaksanaan kegiatan di desa sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan soal mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pelaksanaan program desa berjalan baik, disiplin anggaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi warga,” ujar Plt. Camat Ricky Randa Belpama pada Jumat (18/7/2025), usai menuntaskan rangkaian kunjungannya ke desa-desa. Ia menambahkan, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara terbuka dan profesional demi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Landasan Hukum dan Peran Strategis Camat
Kegiatan monev ini mengacu pada Pasal 19 Permendagri Nomor 73 Tahun 2020. Aturan tersebut secara jelas menegaskan bahwa camat memiliki kewenangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa. Sebagai perwakilan pemerintah kabupaten di tingkat kecamatan, camat memainkan peran krusial dalam menjaga tata kelola desa agar tetap berjalan sesuai prinsip efisiensi dan kepatuhan hukum.
Kolaborasi Efektif: Pendamping Desa dan BPD
Dalam pelaksanaannya, Camat Merbau Mataram melibatkan Pendamping Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kolaborasi ini dinilai efektif dalam menciptakan sistem pengawasan yang partisipatif dan komprehensif.
Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Merbau Mataram, Rochendry, menyatakan bahwa sinergi ini memberikan semangat baru bagi penguatan peran pendamping dan tata kelola pemerintahan desa. “Pendamping desa tidak sekadar melakukan pendampingan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaporan, tetapi juga memastikan semua berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan masyarakat. Kehadiran camat di lapangan turut memperkuat pengawasan dan motivasi bagi aparat desa,” jelasnya.
Camat Imbau Peningkatan Keterbukaan Informasi Desa
Ricky Randa Belpama juga secara khusus mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi oleh pemerintah desa untuk memperkuat kepercayaan publik. Ia mendorong setiap desa untuk secara rutin menginformasikan realisasi anggaran dan perkembangan kegiatan kepada masyarakat melalui berbagai media desa yang tersedia.
“Transparansi adalah kunci partisipasi masyarakat. Ketika informasi dibuka, kepercayaan akan tumbuh dan partisipasi aktif masyarakat akan meningkat,” tegasnya.
Dengan selesainya kegiatan monev di seluruh desa, Pemerintah Kecamatan Merbau Mataram berharap seluruh kegiatan dan program desa dapat diselesaikan tepat waktu, memberikan hasil sesuai target, dan dipertanggungjawabkan secara profesional serta legal. Ricky Randa Belpama juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada seluruh desa di wilayahnya.

“Ketika kamu merasa sendiri dan tak ada yang peduli, ingatlah bahwa ada seseorang di luar sana yang begitu ingin memiliki hidup yang kamu jalani.”


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.