Bupati Kupang Yosef Lede: Kepala Desa Wajib Tingkatkan Inovasi dan Selesaikan LPJ Dana Desa Tepat Waktu
Oelamasi, Kupang, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] – Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan komitmennya untuk bersikap tegas terhadap keterlambatan dan ketidakdisiplinan dalam pertanggungjawaban pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang. Ancamannya tidak main-main: ia akan memecat Kepala Dinas yang tidak menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pemanfaatan anggaran pada minggu kedua bulan Januari.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Lede saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Kupang di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, pada awal Desember 2025. Rakor ini fokus pada evaluasi dan persiapan akhir tahun anggaran.
Batas Akhir Pencairan Anggaran dan Pertanggungjawaban
Dalam arahannya, Bupati Lede secara spesifik mengingatkan para Kepala Desa bahwa tahun 2025 sudah mendekati akhir, sehingga pertanggungjawaban pemanfaatan Dana Desa harus menjadi perhatian serius. Ia menekankan bahwa batas akhir pencairan anggaran tahun 2025 adalah 15 Desember.
“Para Kepala Desa harus mempersiapkan segala hal agar Dana Desa dan pertanggungjawabannya bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Yosef Lede.
Ia menegaskan bahwa ketegasan dalam pemanfaatan anggaran, mulai dari perencanaan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban, adalah demi kebaikan semua pihak, baik masyarakat penerima manfaat maupun pengguna anggaran itu sendiri.
“Saya tegaskan ini bukan untuk saya. Ini untuk kebaikan semua termasuk para pengguna anggaran sendiri,” katanya lugas.
Ancaman pemecatan bukan hanya ditujukan pada Kepala Desa, tetapi juga berlaku bagi jajaran Kepala Dinas di Kabupaten Kupang. “Kepala Dinas di Kabupaten Kupang yang di Minggu kedua bulan Januari belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban pemanfaatan anggaran, akan saya tindak tegas. Saya pastikan saya berhentikan,” tegas Yosef Lede.
Dorong Kreativitas, Inovasi, dan Peningkatan Kapasitas
Selain penekanan pada ketepatan waktu dan akuntabilitas, Bupati Lede juga mendorong peningkatan kualitas pembangunan di tingkat desa. Ia meminta para Kepala Desa untuk lebih meningkatkan kreativitas dan inovasi agar program pembangunan tetap berjalan efektif.
“Cita-cita saya di era kepemimpinan saya adalah adanya peningkatan kapasitas dari seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Kupang,” jelasnya.
Untuk mendukung cita-cita tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang akan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) yang melibatkan semua pihak berkompeten. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para Kepala Desa, mulai dari tahap perencanaan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban Dana Desa, termasuk kemampuan dalam mengatasi masalah yang mungkin muncul dalam pemanfaatan anggaran.
Rakor tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Plt. Kepala Dinas PMD, dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Kupang. Kehadiran lengkap ini menunjukkan komitmen kolektif pemerintah daerah untuk memastikan semua unit kerja mematuhi tenggat waktu dan prosedur pelaporan anggaran.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.