Sragen [DESA MERDEKA] – Warga Desa Tangkil dan sekitarnya di Sragen segera merasakan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. BUM Desa Jaya Mandiri Gebang telah mengajukan permohonan untuk menjadi mitra Samsat Budiman.
“Kami sangat antusias dengan program Samsat Budiman ini,” ujar Jumali, Direktur BUM Desa Jaya Mandiri Gebang. “Dengan menjadi mitra, kami berharap bisa memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah bagi warga dalam membayar pajak kendaraan.”
Samsat Budiman merupakan inovasi dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak kepada masyarakat. Melalui program ini, warga bisa membayar pajak kendaraan bermotor di BUM Desa terdekat, tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Proses pembayaran pajak melalui Samsat Budiman sangat mudah,” jelas Jumali. “Warga hanya perlu membawa dokumen yang dibutuhkan, seperti STNK dan KTP, lalu datang ke kantor BUM Desa. Petugas BUM Desa akan membantu proses pembayarannya.”
Jumali menambahkan, proses verifikasi lapangan oleh UPPD Kabupaten Sragen di kantor BUM Desa Jaya Mandiri Gebang telah selesai dilakukan. “Kami saat ini sedang menunggu penandatanganan kerja sama dan aktivasi Samsat Budiman,” ujarnya.
Manfaat Samsat Budiman:
- Lebih dekat: Warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat untuk membayar pajak.
- Lebih mudah: Proses pembayaran lebih cepat dan mudah.
- Meningkatkan pendapatan desa: BUM Desa mendapatkan tambahan pendapatan dari layanan ini.
- Memperkuat peran BUM Desa: BUM Desa semakin berperan aktif dalam melayani masyarakat.
Dengan adanya Samsat Budiman, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dapat meningkat. Selain itu, program ini juga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan memperkuat peran BUM Desa dalam pembangunan desa.
Pegiat Desa
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.