Jepara, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, resmi melakukan “reset” terhadap peta jalan pembangunannya. Melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang), desa ini menyusun ulang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa). Langkah strategis ini diambil sebagai respons cepat atas kebijakan nasional terkait penambahan masa jabatan Kepala Desa yang menuntut keberlanjutan program secara lebih tajam.
Banyak pihak melihat penambahan masa jabatan kades hanya sebagai isu politik, namun Suwawal Timur membaliknya menjadi peluang emas untuk mematangkan visi yang sempat tertunda. Musrenbang ini menjadi ajang konsolidasi besar untuk memastikan bahwa tambahan waktu jabatan benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar perpanjangan status kuo.

Fokus pada Keberlanjutan, Bukan Sekadar Proyek
Camat Pakis Aji, R. Eko Sulistiyono, menekankan bahwa stabilitas kepemimpinan harus menjadi modal utama untuk eksekusi program yang lebih fokus. “Dengan penambahan masa jabatan ini, diharapkan program pembangunan desa tidak lagi terputus di tengah jalan. Kita ingin Suwawal Timur jauh lebih maju dan sejahtera karena pondasi perencanaannya kini lebih panjang,” jelasnya pada Rabu (14/8/2024).
Senada dengan hal itu, Kepala Desa Suwawal Timur, Aziz Nurrohman, menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan adalah amanah untuk menggali potensi desa yang selama ini belum tergarap maksimal. Fokus utamanya kini mencakup empat pilar:
- Infrastruktur Vital: Pembangunan fisik yang menunjang mobilitas ekonomi.
- Kualitas SDM: Peningkatan kapasitas warga melalui pelatihan dan pendidikan.
- Ekonomi Lokal: Pengembangan potensi UMKM dan sumber daya alam desa.
- Tata Kelola Bersih: Mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Demokrasi Desa: Masyarakat Sebagai Penentu
Sudut pandang menarik muncul dari tingginya partisipasi elemen non-pemerintah. Musrenbang di Suwawal Timur berubah menjadi mimbar terbuka bagi kelompok perempuan, pemuda, hingga tokoh masyarakat. Partisipasi ini memastikan bahwa RPJMDesa yang baru bukan sekadar keinginan elit desa, melainkan kebutuhan riil warga di tingkat RT dan RW.
Farida Zuyuni, Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Jepara, memberikan apresiasi atas inklusivitas proses ini. Menurutnya, perencanaan desa yang melibatkan semua lapisan adalah kunci utama agar dana desa dan kebijakan tepat sasaran. “Melalui Musrenbangdes, aspirasi masyarakat menjadi dasar tunggal penyusunan program. Ini adalah praktik demokrasi desa yang sehat,” ujarnya.
Dengan disusunnya ulang RPJMDesa ini, Suwawal Timur kini memiliki kompas baru untuk menavigasi pembangunan desa dalam beberapa tahun ke depan, membuktikan bahwa tambahan waktu jabatan adalah instrumen kerja untuk rakyat.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.