Jepara, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Paradigma lama yang menganggap balai desa hanya sebagai tempat mengurus administrasi atau sekadar ruang rapat formal, kini dipatahkan oleh Pemerintah Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Di bawah komando Kepala Desa Masheru Hepnanto, kompleks Balai Desa Kaliaman bertransformasi menjadi pusat edukasi, rekreasi, dan lumbung ekonomi produktif bagi warganya.
Transformasi ini merupakan langkah berani dalam mengejawantahkan visi besar “Mendayagunakan Potensi Desa Menjadi Lebih Bernilai”. Kini, halaman Balai Desa tidak lagi sunyi. Berbagai fasilitas telah berdiri kokoh, mulai dari sarana olahraga bola voli yang representatif hingga pusat pengelolaan limbah melalui TP3SR (Tempat Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah Skala Rumah Tangga).

Membumikan Ketahanan Pangan di Balai Desa
Yang menarik dan jarang ditemukan di desa lain adalah keberadaan Kandang Komunal Peternakan Sapi serta budidaya lele sistem bioflok tepat di lingkungan kerja perangkat desa. Inisiatif ini bukan sekadar mengejar target fisik, melainkan dirancang sebagai laboratorium hidup bagi generasi muda desa untuk belajar pertanian dan perikanan berkelanjutan secara nyata.
“Desa tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan. Kita harus menjadi subjek yang mampu memanfaatkan seluruh potensi. Lewat kawasan ini, kami ingin membangun peradaban desa yang mandiri, sehat, dan berpengetahuan,” tegas Masheru Hepnanto.
Ke depan, Masheru sudah menyiapkan masterplan yang lebih ambisius. Area balai desa akan dilengkapi dengan taman edukasi herbal dan kebun sayur produktif. Fasilitas ini nantinya bisa diakses oleh masyarakat umum sebagai media pembelajaran sekaligus penggerak ekonomi keluarga berbasis ketahanan pangan.
Menjadi Referensi Nasional
Inovasi “out of the box” ini mendapat apresiasi langsung dari Koordinator Pendamping Desa Jawa Tengah, Ahmad Imron Hadi. Saat meninjau proses pembangunan kandang komunal dan bioflok yang didanai oleh Dana Desa, ia menyatakan bahwa model pengembangan di Kaliaman sangat layak menjadi rujukan.
“Ini bisa menjadi referensi bagi desa-desa lain di Indonesia yang ingin mereplikasi kegiatan ketahanan pangan secara inovatif dan terpadu di satu kawasan,” ujar Ahmad Imron.
Upaya Desa Kaliaman ini membuktikan bahwa aset desa bisa dikelola secara multidimensi. Balai desa kini bukan lagi bangunan administratif yang berjarak dengan rakyat, melainkan ruang publik multifungsi yang memadukan layanan birokrasi, rekreasi, dan edukasi ekonomi dalam satu napas pembangunan.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.