Lumajang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Fenomena kepatuhan buta atau “asal bapak senang” kembali menjadi celah terjadinya korupsi sistematis di tingkat desa. Lima oknum perangkat Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro, Lumajang, resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2019. Modus korupsi kolektif ini mencakup pemotongan pagu anggaran hingga penggunaan Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) fiktif.
Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lumajang mengungkap bahwa rekayasa dilakukan secara rapi sejak tahap perencanaan hingga Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Salah satu temuan mencolok adalah dana Rp140 juta yang tidak dibayarkan kepada pekerja, sementara laporan administrasi dimanipulasi seolah-olah proyek dikerjakan secara swakelola oleh desa.
Alibi “Hanya Menjalankan Perintah”
Dalam pengakuannya, bendahara dan jajaran kasi di Desa Sumberejo berdalih hanya bertindak sebagai “kurir” pencairan uang yang kemudian diambil alih oleh mendiang mantan kepala desa. Mereka mengaku berada di bawah tekanan dan rasa takut terhadap pimpinan. Namun, pembelaan ini dinilai sebagai upaya menjadikan orang yang sudah meninggal sebagai kambing hitam.
Ketua GMPK Lumajang, Guntur Nugroho, menegaskan bahwa korupsi jarang merupakan aksi tunggal. “Mereka bersekongkol melakukan rekayasa mulai dari perencanaan hingga SPJ,” tegasnya. Menurutnya, alasan posisi sebagai bawahan tidak bisa membenarkan keterlibatan dalam kejahatan administrasi yang merugikan negara.
Dominasi Pejabat dan Proyek Fiktif
Selain urusan anggaran, laporan tersebut mengungkap dugaan penguasaan lahan negara secara pribadi oleh mantan kepala desa beserta keluarganya. Praktik ini menunjukkan betapa rapuhnya integritas birokrasi desa ketika sistem pengawasan internal kalah oleh dominasi atasan.
Kini, nasib para perangkat desa berada di tangan pihak berwajib. Kasus Sumberejo menjadi pengingat pahit bagi desa lain di Indonesia bahwa ketakutan terhadap pimpinan bukanlah alasan legal untuk memaklumi rekayasa anggaran yang menghambat pembangunan desa.
Redaksi Desa Merdeka
















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.