Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KORUPSI · 3 Apr 2023 18:48 WIB ·

Budaya “Asal Bapak Senang” Picu Korupsi Berjamaah Desa Sumberejo


					Budaya “Asal Bapak Senang” Picu Korupsi Berjamaah Desa Sumberejo Perbesar

Lumajang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Fenomena kepatuhan buta atau “asal bapak senang” kembali menjadi celah terjadinya korupsi sistematis di tingkat desa. Lima oknum perangkat Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro, Lumajang, resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2019. Modus korupsi kolektif ini mencakup pemotongan pagu anggaran hingga penggunaan Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) fiktif.

Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Lumajang mengungkap bahwa rekayasa dilakukan secara rapi sejak tahap perencanaan hingga Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Salah satu temuan mencolok adalah dana Rp140 juta yang tidak dibayarkan kepada pekerja, sementara laporan administrasi dimanipulasi seolah-olah proyek dikerjakan secara swakelola oleh desa.

Alibi “Hanya Menjalankan Perintah”
Dalam pengakuannya, bendahara dan jajaran kasi di Desa Sumberejo berdalih hanya bertindak sebagai “kurir” pencairan uang yang kemudian diambil alih oleh mendiang mantan kepala desa. Mereka mengaku berada di bawah tekanan dan rasa takut terhadap pimpinan. Namun, pembelaan ini dinilai sebagai upaya menjadikan orang yang sudah meninggal sebagai kambing hitam.

Ketua GMPK Lumajang, Guntur Nugroho, menegaskan bahwa korupsi jarang merupakan aksi tunggal. “Mereka bersekongkol melakukan rekayasa mulai dari perencanaan hingga SPJ,” tegasnya. Menurutnya, alasan posisi sebagai bawahan tidak bisa membenarkan keterlibatan dalam kejahatan administrasi yang merugikan negara.

Dominasi Pejabat dan Proyek Fiktif
Selain urusan anggaran, laporan tersebut mengungkap dugaan penguasaan lahan negara secara pribadi oleh mantan kepala desa beserta keluarganya. Praktik ini menunjukkan betapa rapuhnya integritas birokrasi desa ketika sistem pengawasan internal kalah oleh dominasi atasan.

Kini, nasib para perangkat desa berada di tangan pihak berwajib. Kasus Sumberejo menjadi pengingat pahit bagi desa lain di Indonesia bahwa ketakutan terhadap pimpinan bukanlah alasan legal untuk memaklumi rekayasa anggaran yang menghambat pembangunan desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 191 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mesin Speedboat Fiktif dan Tameng Politik di Desa Loleo

25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Siasat Mangkir Kades Loleo: Dana Desa Menguap?

21 Mei 2026 - 09:54 WIB

Modal Usaha Desa Malah Amblas di Pasar Trading

19 Mei 2026 - 12:47 WIB

Upeti Ormas Berkedok Sumbangan Hantui Kepala Desa di TTU

16 Mei 2026 - 07:02 WIB

Drama Dana Desa Loleo: Lima Tahun Tanpa Sentuhan Audit

9 Mei 2026 - 19:57 WIB

Audit Investigatif: Harga Mati Ungkap Korupsi Desa Loleo

1 Mei 2026 - 15:40 WIB

Trending di KORUPSI