Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur [DESA MERDEKA] – Masa depan Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) kini digantungkan pada pundak masyarakat desa. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menetapkan Desa Muhuran di Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sabintulung di Kecamatan Muara Kaman sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam, Sabtu (7/2/2026).
Penetapan dua desa baru ini merupakan langkah darurat menyusul populasi mamalia air tawar ini yang kian kritis. Berdasarkan data Yayasan Konservasi RASI, pada tahun 2025, populasi Pesut Mahakam diperkirakan hanya tersisa 60 ekor. Kematian dua pesut pada November 2025 yang diduga akibat aktivitas kapal tongkang menjadi alarm keras bagi pemerintah.
“Pesut bukan sekadar satwa yang dilindungi, melainkan indikator kesehatan ekosistem Sungai Mahakam. Jika pesut hilang, berarti kesehatan sungai kita dalam bahaya,” tegas Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani.

Ancaman Tongkang dan ‘Biodiversity Credit’
Kematian pesut baru-baru ini mengungkap fakta pahit: polusi lapisan cat tongkang yang mengandung logam berat serta kebisingan transportasi air telah merusak kualitas habitat. Hasil uji laboratorium Universitas Mulawarman bahkan menunjukkan parameter air di lokasi kematian pesut telah melebihi baku mutu, khususnya pada unsur sulfida dan klorin bebas.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah kini mengembangkan mekanisme biodiversity credit. Ini adalah skema pendanaan inovatif untuk restorasi dan perlindungan habitat yang melibatkan masyarakat lokal. Tujuannya agar pelestarian alam memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi warga desa yang menjaga sungai.

Sikat Tambang dan Sawit Nakal
KLH tidak hanya fokus pada konservasi, tetapi juga memperketat penegakan hukum. Deputi Bidang Gakkum KLH, Rizal Irawan, menyatakan akan mengawasi ketat operasional perusahaan tambang dan sawit di sekitar kawasan konservasi.
“Kami membuka akses laporan seluas-luasnya bagi masyarakat. Kegiatan tanpa izin yang merusak kualitas air akan kami tindak tegas demi keselamatan 60 ekor pesut yang tersisa,” ujar Rizal.
Dengan ditetapkannya Muhuran dan Sabintulung menyusul Desa Pela sebagai kawasan konservasi, diharapkan muncul kolaborasi lintas sektor—pemerintah, akademisi, dan dunia usaha—untuk memastikan “Lumba-lumba Air Tawar” kebanggaan Kalimantan Timur ini tidak hanya menjadi legenda bagi generasi mendatang.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.