Menu

Mode Gelap
Rembuk Stunting Desa Batang Bahas Konvergensi dan Perencanaan Pencegahan Stunting Tahun 2027 Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 31 Jan 2025 13:57 WIB ·

Belum Ada Desa di Bojonegoro yang Mencairkan Dana Desa Tahap Satu


					Belum Ada Desa di Bojonegoro yang Mencairkan Dana Desa Tahap Satu Perbesar

Bojonegoro [DESA MERDEKA] – Hingga kemarin, 30 Januari 2025, belum ada desa di Kabupaten Bojonegoro yang mencairkan dana desa (DD) tahap satu. Para kepala desa mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu instruksi dari kecamatan sebelum mengajukan pencairan. “Biasanya ada semacam pengumuman dari kecamatan yang menjadi perintah agar desa segera mengajukan DD,” ungkap Samudi, Kepala Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Aparatur Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Bojonegoro.

Samudi menambahkan bahwa pencairan dana desa tidak selalu bergantung pada kesiapan desa, melainkan juga pada ketersediaan dana perimbangan dari pusat dan daerah. Hal ini menjadi perhatian penting bagi para kepala desa dalam merencanakan penggunaan dana.

Kepala Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Suwarno, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya belum mengajukan pencairan DD tahap satu. “Kami belum menerima informasi dari kecamatan mengenai pencairan ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Machmuddin, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pengajuan pencairan DD yang diterima. “Belum ada pengajuan pencairan DD tahap satu di kami,” ujarnya.

Machmuddin menjelaskan bahwa penyaluran DD tahap satu biasanya dilakukan paling cepat pada bulan Januari dan paling lambat pada bulan Juni. Ia memprediksi bahwa pengajuan pencairan akan dimulai pada awal Februari. Hal ini juga disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah.

Luluk menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada desa yang memproses pencairan DD tahap satu. “Padahal, biasanya pada bulan yang sama sebelumnya, sudah ada desa yang mengajukan pencairan,” imbuhnya.

Dengan situasi ini, diharapkan para kepala desa dapat segera mendapatkan informasi yang jelas dari kecamatan agar pencairan dana desa dapat dilakukan tepat waktu, sehingga program-program pembangunan di desa dapat berjalan sesuai rencana.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Rembuk Stunting Desa Batang Bahas Konvergensi dan Perencanaan Pencegahan Stunting Tahun 2027

20 Mei 2026 - 12:39 WIB

20 Mei 2026 - 12:09 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Pyang Mbik Urai Kepadatan

20 Mei 2026 - 09:53 WIB

Petugas BPN Belu Ronda Malam demi Sertifikat Tanah Desa Henes

20 Mei 2026 - 08:56 WIB

Intip Strategi Desa Singa Kunci Anggaran Stunting Tahun 2027!

19 Mei 2026 - 13:52 WIB

Desa Sayur Tanpa Sawah: Ironi Pangan Lereng Slamet

18 Mei 2026 - 21:50 WIB

Trending di DESA