Konawe, Sulawesi Tenggara [DESA MERDEKA] – Ironi besar terjadi di Desa Lamoeri, Kecamatan Angata, Konawe Selatan. Di tengah guyuran Dana Desa (DD) yang rutin mengalir selama belasan tahun, warga justru harus “merogoh kocek” pribadi melalui swadaya untuk membangun infrastruktur dasar. Ketimpangan ini memicu gejolak, hingga masyarakat mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara turun tangan mengaudit dugaan penyimpangan anggaran.
Jeritan warga mencuat karena usulan prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) kerap mental. Salah satu yang paling krusial adalah ketiadaan jembatan menuju lahan perkebunan dan jalur aman bagi anak sekolah. Akibatnya, setiap tahun warga terpaksa menggalang dana sendiri demi membuat akses seadanya agar aktivitas ekonomi dan pendidikan tidak lumpuh.
“Sangat berbahaya melihat anak sekolah menyeberang tanpa jembatan. Kami sudah usulkan berkali-kali, tapi Kades tidak pernah mendengar. Akhirnya kami swadaya lagi,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Proyek Tanpa Manfaat dan Dugaan “Proyek Siluman”
Kekecewaan warga semakin memuncak saat melihat arah pembangunan yang dianggap tidak tepat sasaran. Di saat infrastruktur mendesak diabaikan, Pemerintah Desa Lamoeri justru dituding membangun fasilitas yang tidak berfungsi.
Warga menunjuk sebuah bangunan permanen di dekat saluran pengairan yang menelan biaya besar namun hingga kini telantar tanpa fungsi jelas. Tak hanya itu, aroma nepotisme juga tercium dalam pembagian bantuan tandon air yang diduga hanya mengalir ke lingkaran aparat desa dan keluarga dekat.
“Kades kami aneh, yang prioritas tidak dibangun. Justru ada bangunan mahal di pengairan yang tidak ada asas manfaatnya. Kami juga curiga ada ‘proyek siluman’ yang tercatat di laporan tapi fisiknya tidak ada,” tambah warga tersebut dengan nada geram.
Desakan Audit dan Jalur Hukum
Masyarakat Lamoeri kini tidak lagi sekadar mengeluh. Mereka menuntut transparansi total dan mendesak Inspektorat Daerah segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memeriksa laporan keuangan desa. Jika tidak ada tindakan tegas, warga menyatakan telah bersiap membawa dokumen dugaan penyelewengan ini ke ranah hukum.
“Kami berencana melaporkan kondisi Desa Lamoeri ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar diperiksa secara terang benderang,” tegas perwakilan warga.
Hingga berita ini naik cetak, Kepala Desa Lamoeri belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui aparat desa setempat pun tidak membuahkan hasil, meninggalkan tanda tanya besar bagi publik terkait pengelolaan uang negara di desa tersebut.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.