Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

DESA · 26 Mar 2026 13:09 WIB ·

Stop Studi Tiru: Akpersi Jabar Desak Pj Bupati Bekasi


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Rencana kegiatan bertajuk “Studi Tiru & Pengawasan Anggota Koperasi Desa Merah Putih Tahun Anggaran 2026” kini berada di ujung tanduk. Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, secara vokal mendesak Penjabat (Pj) Bupati Bekasi untuk segera membatalkan agenda tersebut. Alasannya tegas: kegiatan ini dinilai sebagai pemborosan anggaran yang minim urgensi dan hanya menjadi rutinitas tanpa hasil nyata.

AKPERSI menyoroti bahwa di tengah masa akhir jabatan banyak Kepala Desa, fokus pemerintah seharusnya beralih pada evaluasi kinerja dan penuntasan program prioritas rakyat, bukan justru pelesiran berbalok studi banding. “Kami meminta Pj Bupati Bekasi membatalkan ini. Jangan sampai anggaran publik habis untuk agenda yang manfaatnya tidak dirasakan masyarakat,” ujar Ahmad Syarifudin di Bekasi, Kamis (26/3/2026).

Celah Pemborosan di Balik Label Pelatihan
Kritik tajam ini muncul karena lemahnya transparansi dalam pelaksanaan studi tiru selama ini. Publik jarang mendapatkan laporan konkret mengenai output atau dampak nyata bagi kemajuan desa setelah perangkatnya pulang dari luar daerah. Tanpa indikator keberhasilan yang terukur, studi tiru dianggap sebagai “pemborosan terselubung” yang hanya menghamburkan uang negara.

Sebagai fungsi kontrol sosial, AKPERSI mendorong Inspektorat dan dinas terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap efektivitas program serupa. Evaluasi ini penting agar kapasitas perangkat desa benar-benar meningkat lewat metode yang lebih efisien dan transparan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban anggaran tahunan.

Fokus pada Dampak, Bukan Rutinitas
Desakan ini menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk lebih selektif dalam merancang kegiatan. AKPERSI menegaskan akan terus mengawal penggunaan anggaran publik agar tetap akuntabel. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, langkah hukum dan dorongan audit lebih lanjut akan diambil demi memastikan setiap rupiah uang rakyat kembali untuk kesejahteraan warga, bukan untuk perjalanan dinas yang tidak produktif.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Desa Sayur Tanpa Sawah: Ironi Pangan Lereng Slamet

18 Mei 2026 - 21:50 WIB

Move On! Poktan Simpang Rumput Regenerasi Pengurus Baru

18 Mei 2026 - 20:39 WIB

Kantor Baru Cikampek Kota: Lepas dari Lahan KAI

18 Mei 2026 - 20:34 WIB

Cuan Berputar dari Kandang Komunal Desa Sumber Rejeki

18 Mei 2026 - 20:11 WIB

Mengguncang Lereng Merbabu: Domba 1.800 Mdpl Pemutus Urat Tengkulak

18 Mei 2026 - 18:18 WIB

Tiga Desa Tabalong Penjaga Pasokan Pangan Nasional

18 Mei 2026 - 16:17 WIB

Trending di DESA