Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 1 Apr 2026 17:08 WIB ·

Laporan Pendamping Desa: Bukan Sekadar Kertas, Tapi Integritas


					Laporan Pendamping Desa: Bukan Sekadar Kertas, Tapi Integritas Perbesar

Karang Anyar, Lampung Selatan, Lampung [DESA MERDEKA] Tenaga pendamping desa kini dituntut melampaui tugas administratif belaka. Dalam agenda rutin penguatan kapasitas yang digelar di Balai Desa Karang Anyar, Jati Agung, ditekankan bahwa laporan bulanan adalah dokumen strategis yang harus mampu memotret realitas pembangunan, kendala lapangan, hingga rekomendasi bagi kebijakan desa tahun anggaran 2026.

Kegiatan asistensi ini menjadi ruang evaluasi bagi para pendamping di tingkat kecamatan dan desa. Tujuannya tegas: memastikan laporan disusun secara faktual, terukur, dan memiliki nilai substansi yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik maupun pemerintah.

Mengubah Pola Pikir Administratif
Tenaga Ahli Koordinator Wilayah, Fartigo Faridon, mengingatkan bahwa profesionalisme dalam menyusun laporan adalah bagian dari integritas. “Laporan bulanan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan cerminan kinerja dan tanggung jawab moral pendamping desa dalam mengawal pembangunan desa. Oleh karena itu, setiap laporan harus disusun secara faktual, terukur, dan memberikan nilai strategis,” tegasnya saat memberikan pembinaan teknis.

Melalui pendekatan partisipatif dan diskusi interaktif, para peserta diajak melakukan review dokumen secara langsung. Hal ini dilakukan guna mendorong keterlibatan aktif dalam memperbaiki kekurangan yang ditemukan, sehingga laporan yang dihasilkan lebih sistematis dan profesional.

Mitra Strategis Tata Kelola Desa
Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini berfungsi sebagai ruang konsolidasi. Pendamping desa diposisikan sebagai mitra strategis bagi pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola yang baik. Akurasi laporan menjadi kunci bagi pemangku kebijakan untuk mengambil langkah strategis yang tepat sasaran.

Dengan penguatan kapasitas ini, diharapkan seluruh tenaga pendamping mampu menyelaraskan kinerja mereka dengan prinsip transparansi. Laporan yang berkualitas bukan hanya soal angka, melainkan bukti nyata pengabdian dalam membangun desa yang lebih mandiri dan akuntabel.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Dusun 2B Karang Sari Bangun Gapura Sambut HUT ke-81 RI, Semarakkan Desa HELAU

12 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Merah Putih di Gerbang Penyangga: Menjahit Swadaya Lewat Desa HELAU

11 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Pertahankan Ruang Hidup Pesisir, Nagari Ketaping Daulatkan Mitigasi Bencana

9 Agustus 2026 - 18:11 WIB

Tinggalkan Asumsi, RKP Banjararum 2027 Kini Berbasis Data!

9 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Musdes Penetapan ID Banjararum2.

Ini, Cara Desa Langlang Pangkas Birokrasi Posyandu Lewat Genggaman

7 Agustus 2026 - 20:10 WIB

sigap melati

Ironi Dana Desa Imbanagara Raya Disunat Pusat 2026

7 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Trending di KABAR DESA