Jakarta [DESA MERDEKA] – Gara-gara urusan nomenklatur di atas kertas, produk unggulan desa gagal melanglang buana. BUMDesa Bersama Singosari di Kabupaten Malang kini berada di posisi yang aneh: mereka punya pasokan anggrek berkualitas dan pasar ekspor yang mengantre, namun tidak bisa mengirimnya ke luar negeri akibat terganjal aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Akar masalahnya ada pada Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 15 Tahun 2023. Aturan tersebut “lupa” mencantumkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebagai salah satu pelaku usaha yang sah untuk mengedarkan tumbuhan dan satwa liar (TSL). Imbasnya, aktivitas ekspor anggrek BUMDesa menjadi ilegal secara administratif, sekalipun mereka telah mengantongi Sertifikat Standar penangkaran resmi dari Kementerian Investasi/BKPM.
Demi mendobrak barikade birokrasi ini, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar langsung menyambangi Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta. Gus Halim mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelaraskan regulasi agar tidak membunuh potensi ekonomi warga lokal.
Selain masalah macetnya ekspor anggrek BUMDesa, Kemendes PDTT juga menyoroti dua aturan lain yang mendiskriminasi posisi hukum desa. Pertama, Permen LHK Nomor 09 Tahun 2021 yang belum memberi karpet merah bagi desa untuk mengelola Perhutanan Sosial. Kedua, Permen LHK Nomor 21 Tahun 2022 terkait Nilai Ekonomi Karbon yang posisinya masih abu-abu bagi kelembagaan desa.
Jika celah hukum ini tidak segera ditambal, desa hanya akan terus menjadi penonton dalam perputaran ekonomi hijau. Padahal, instrumen lokal seperti BUMDesa Bersama LKD Singosari sudah membuktikan diri siap bertarung di pasar internasional.
Respons positif kini datang dari Menteri LHK Siti Nurbaya yang berjanji akan menjadwalkan pertemuan teknis lanjutan guna merevisi pasal-pasal diskriminatif tersebut. Bagi ribuan BUMDesa di Indonesia, lampu hijau dari KLHK bukan sekadar urusan izin ekspor anggrek BUMDesa, melainkan kepastian hak atas kemandirian ekonomi perdesaan.
Team Redaksi Untuk Kiriman Rilis Berita
Email : mydesamerdeka@gmail.com


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.