Tana Tidung, Kalimantan Utara [DESA MERDEKA] – Sebuah titik balik signifikan terjadi di sektor perkebunan plasma Kalimantan Utara. Koperasi Usaha Bersama Plasma Menjelutung Perdana Lestari (KUB PMPL) bersama PT Pipit Citra Perdana resmi mengumumkan pembagian Sisa Hasil Produksi (SHP) periode akhir 2025 dengan angka yang menggembirakan.
Dalam pertemuan yang digelar di Rumah Adat Desa Menjelutujung, Selasa (27/1). Accounting Manager PT Pipit Citra Perdana, Muhammad JN, memaparkan laporan keuangan yang menunjukkan performa impresif pada kuartal keempat 2025. Perusahaan inti melaporkan total SHP yang dapat dibagikan mencapai Rp3,8 miliar, dengan porsi laba bersih untuk koperasi sebesar Rp1,52 miliar.
Keberhasilan ini menjadi “angin segar” setelah koperasi melewati masa-masa sulit antara tahun 2020 hingga 2024 yang didominasi oleh laporan kerugian. Lonjakan produksi pada periode September–Desember 2025 menjadi kunci utama yang memangkas sisa utang operasional plasma secara drastis dari miliaran rupiah menjadi sisa Rp812,4 juta.

Rincian “Uang Kaget” untuk Anggota
Efek dominan dari performa positif ini langsung dirasakan oleh 245 Kepala Keluarga (KK) anggota koperasi. Berdasarkan data pembagian, pendapatan yang diterima per KK meningkat tajam:
- Tahap 1: Pembagian sebesar Rp1,1 juta per KK.
- Tahap 2: Pembagian melonjak menjadi Rp5,05 juta per KK.
General Manager PT Pipit Citra Perdana, Chan Jin Fai, menegaskan bahwa pemaparan transparan ini adalah bentuk pertanggungjawaban perusahaan sesuai Addendum I Surat Perjanjian Kerja Sama yang diteken Oktober lalu.
Gugatan Skema Bagi Hasil 2026
Meski performa keuangan membaik, riak dinamika kemitraan muncul dari pihak internal koperasi. Sekretaris KUB PMPL, Ares Wahyudi, melontarkan kritik out of the box terkait rencana pola bagi hasil di tahun mendatang. Ia secara tegas menolak wacana skema bagi hasil Inti 90% dan Plasma 10%.
“Skema tersebut tidak layak berlaku di tahun 2026. Saya berharap skema tetap mengacu pada Inti 60% dan Plasma 40%, atau justru dibalik menjadi Inti 40% dan Plasma 60%. Koperasi memiliki hak sepenuhnya atas keadilan pengelolaan ini,” ujar Ares Wahyudi dalam pernyataan resminya.
Pihak koperasi menekankan bahwa meski mereka mendukung penuh investasi sawit di Tana Tidung, transparansi dan keberpihakan pada anggota adalah harga mati. Keadilan dalam pembagian “kue” ekonomi perkebunan diharapkan tidak hanya besar secara angka, tetapi juga adil secara komposisi.

Aktivis Buruh DesaMerdeka Kalimantan Utara





















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.