Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Dugaan praktik mafia Dana Desa kembali mengguncang Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM KANe Malut) secara blak-blakan membongkar skandal dugaan korupsi yang terjadi di Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan.
Berdasarkan investigasi mendalam yang dilakukan pada 26 April 2026, LSM KANe menemukan indikasi kuat adanya “permainan” sistematis yang dilakukan oleh Kepala Desa Loleo, Edi Amus, bersama bendahara desanya. Modus yang digunakan diduga berupa laporan kegiatan fiktif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Rentetan Proyek Fiktif yang Menghisap Anggaran
Data yang dikantongi LSM KANe Malut menunjukkan daftar panjang kegiatan yang anggarannya dicairkan, namun fisiknya diduga tidak ada atau tidak sesuai peruntukan. Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan adalah anggaran untuk organisasi pemuda, pembangunan gorong-gorong, pembangunan rumah adat, hingga dana ketahanan pangan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Tak berhenti di situ, pos anggaran gawat darurat, pengadaan meteran lampu, hingga insentif bagi perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun diduga masuk ke kantong pribadi oknum tertentu.
Desakan Audit Kekayaan: Speedboat hingga Mobil Mewah
Sekretaris LSM KANe Malut, Asbar Sandiah, memberikan kritik pedas terhadap lemahnya pengawasan di tingkat desa. Ia mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap aset pribadi milik Kepala Desa Loleo.
”Kami meminta Inspektorat mengaudit seluruh aset Edi Amus. Berdasarkan laporan masyarakat, ada satu unit speedboat, tiga unit rumah, dua unit mobil Avanza, hingga mesin laut 145 PK yang diduga kuat dibeli menggunakan uang rakyat dari Dana Desa. Jangan biarkan Dana Desa menjadi lahan kekayaan pribadi bagi oknum kades dan bendaharanya,” tegas Asbar.
Keterlibatan ‘Orang Dalam’ dan Istri Oknum Wartawan
Kejutan lain muncul dari hasil investigasi LSM KANe yang menyebutkan bahwa jabatan Bendahara Desa Loleo dipegang oleh seorang perempuan yang diduga merupakan istri dari salah satu oknum wartawan. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya perlindungan atau “pagar” media agar kasus ini tidak mencuat ke publik. Asbar meminta Inspektorat tidak tebang pilih dan turut memeriksa aset milik sang bendahara desa yang diduga ikut terseret dalam pusaran mafia anggaran ini.
Masyarakat Obi Selatan kini menaruh harapan besar kepada Bupati dan jajaran aparat penegak hukum di Halmahera Selatan agar kasus di Desa Loleo ini diusut tuntas demi tegaknya keadilan dan transparansi pengelolaan keuangan desa.
Informasi Tambahan untuk Redaksi:
Disclaimer Berita:
Seluruh kutipan dan data dalam artikel ini bersumber dari keterangan tertulis dan hasil investigasi yang disampaikan oleh LSM Kalesang Anak Negeri (KANe) Maluku Utara. Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak Pemerintah Desa Loleo maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.