Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

LINGKUNGAN · 17 Sep 2024 15:23 WIB ·

Petani Desa Sampungu Protes Pembentukan Kelompok Tani, Diduga Berdasarkan Kriteria Subjektif


					<em>Kantor Desa Sampungu Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. (Image courtesy : suaramandiri.blogspot.com)</em> Perbesar

Kantor Desa Sampungu Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. (Image courtesy : suaramandiri.blogspot.com)

Bima [DESA MERDEKA] – Polemik seputar pembentukan kelompok tani kembali mencuat di Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Kali ini, para petani di wilayah So Mabu La Ali merasa dirugikan dengan adanya dugaan praktik nepotisme dalam pembentukan kelompok tani tersebut.

Dalam sebuah musyawarah yang digelar pada Jumat (13/9/2024), para petani menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap susunan anggota kelompok tani yang telah ditetapkan. Mereka menduga adanya intervensi dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat dalam menentukan siapa saja yang berhak menjadi anggota.

“Kami merasa dirugikan karena pembentukan kelompok tani ini tidak transparan dan tidak melibatkan seluruh petani,” ungkap salah seorang petani yang enggan disebutkan namanya. “Padahal, kami semua memiliki lahan dan sangat membutuhkan bantuan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian kami.”

Dugaan Pungutan Liar dan Kriteria Tidak Jelas

Para petani juga mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum PPL. Mereka diminta untuk memberikan sejumlah uang sebagai syarat untuk menjadi anggota kelompok tani. Selain itu, kriteria yang digunakan untuk menentukan anggota kelompok tani pun dinilai tidak jelas dan cenderung subjektif.

“Kami diminta untuk memberikan uang transportasi kepada PPL. Padahal, kami tidak tahu apa dasar pertimbangannya,” tambah petani lainnya.

PPL Berdalih

Menanggapi tudingan tersebut, Khairullah, SP selaku PPL Desa Sampungu memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa perombakan kelompok tani harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, yakni dengan melibatkan ketua kelompok sebelumnya.

“Ketua kelompok So Mabu La Ali yang lama memang tidak memiliki lahan, namun pengusulannya sebagai ketua diajukan oleh oknum,” ujar Khairullah, sebagaimana dilansir dari Bimakini.com.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan pemilihan ketua kelompok yang tidak memiliki lahan dan kriteria yang digunakan dalam pembentukan kelompok tani, Khairullah justru menutup teleponnya.

Dampak Negatif bagi Petani

Praktik-praktik yang diduga terjadi dalam pembentukan kelompok tani ini berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi para petani di Desa Sampungu. Selain merugikan secara finansial, hal ini juga dapat menghambat akses petani terhadap berbagai program bantuan pemerintah, seperti pupuk bersubsidi dan bantuan benih.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dari Sampah Menjadi Berkah di Akar Rumput Singosari

24 Juli 2026 - 07:32 WIB

Camat Singosari menerima penghargaan Kecamatan Inovatif pada Innovative Government Award (IGA) Kabupaten Malang 2026 melalui inovasi Sanggar Lingkungan Singosari.

Puting Beliung Terjang Talun Rejo, Warga Menanti Bantuan Pemerintah

5 Juli 2026 - 20:33 WIB

Bumi Butuh Healing: Warga Batu Busuak Belajar Rawat Tanah

25 Juni 2026 - 05:31 WIB

Darurat Sampah: Desa di Pati Wajib Miliki Perdes Kebersihan

18 Juni 2026 - 06:08 WIB

Kolaborasi Anambas Foundation Ubah Wajah Lingkungan Kuala Maras

8 Juni 2026 - 13:19 WIB

Ancaman Agraria dan Bencana Ekologis Desa di Banjarnegara

26 Mei 2026 - 13:07 WIB

Trending di LINGKUNGAN