Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMDA · 6 Jul 2026 15:01 WIB ·

DPRD Sumbar Mulai Bahas Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Sinkronisasi Program Daerah dan Nasional


					DPRD Sumbar Mulai Bahas Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus Sinkronisasi Program Daerah dan Nasional Perbesar

PADANG, Sumatera Barat ( DESA MERDEKA) — DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2027, Senin (6/7/2026), di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri dan Nanda Satria. Turut hadir Sekretaris DPRD (Sekwan) Maifrizon, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Darul Idris, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 dilakukan dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kerangka Ekonomi Makro serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.

Sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan program pembangunan nasional dinilai menjadi kebutuhan mendesak, terutama mengingat kondisi fiskal Sumatera Barat yang masih terbatas.

Selain itu, besarnya kebutuhan anggaran untuk penanganan pascabencana yang diperkirakan mencapai Rp33 triliun membuat dukungan pemerintah pusat menjadi sangat penting.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa kemampuan APBD provinsi maupun kabupaten/kota tidak akan mampu menanggung seluruh kebutuhan pembiayaan penanganan darurat bencana secara mandiri.

“Karena itu, penyelarasan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dengan prioritas nasional menjadi langkah strategis agar dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat dioptimalkan,” ujar Muhidi.

Gubernur Mahyeldi dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan amanat Pasal 89 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Mahyeldi, dokumen KUA-PPAS 2027 merupakan penjabaran tahun kedua dari Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029.

Dokumen tersebut juga selaras dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2045 yang telah mengakomodasi kebijakan Asta Cita serta menjadi penjabaran visi dan misi kepala daerah.

“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang kami sampaikan hari ini merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029 dan selaras dengan arah pembangunan jangka panjang daerah, sekaligus mengakomodasi kebijakan Asta Cita serta program dan kegiatan yang mendukung visi dan misi kepala daerah,” ujar Mahyeldi.

Ia juga menegaskan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat pada minggu kedua Juli untuk kemudian dibahas dan disepakati bersama paling lambat pada minggu kedua Agustus.

Pembahasan KUA-PPAS tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2027, sekaligus menentukan arah prioritas pembangunan daerah pada tahun mendatang.(**/ H)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy

6 Juli 2026 - 15:31 WIB

Asap Dapur Mengebul, Buruh Tembakau Jombang Terima BLT

2 Juli 2026 - 14:58 WIB

Karang Taruna Sumbar Jadi Agen Perisai Nasional

27 Juni 2026 - 22:10 WIB

Di Balik Sawah Jombang: Menantang Risiko Tanpa Jaring Pengaman

26 Juni 2026 - 07:18 WIB

Sinergi Sukuk dan Rp20 Triliun Dana Rantau Membangun Nagari

24 Juni 2026 - 09:21 WIB

Benteng Adat Minangkabau: Desa Bersatu Lawan Ancaman Narkoba

23 Juni 2026 - 09:51 WIB

Trending di PEMDA