Ulujami, Pemalang, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Di sudut-sudut desa di Kecamatan Ulujami, Pemalang, denyut demokrasi mulai terasa berdetak lebih kencang. Menjelang Pilkades serentak pada 8 November 2026, bukan hanya baliho calon yang mulai menghiasi pinggiran jalan, melainkan juga persiapan matang aparat kecamatan dalam menjaga marwah pesta demokrasi akar rumput ini. Camat Ulujami, Waluyo, menegaskan bahwa kesuksesan pemilihan bukan soal siapa yang menang, tetapi bagaimana prosesnya berjalan tanpa meninggalkan sengketa yang bisa melumpuhkan roda pemerintahan desa.
“Demokrasi di desa itu unik karena kita hidup bertetangga. Pemahaman regulasi yang sama di antara panitia adalah kunci untuk meminimalisir potensi perpecahan,” ujar Waluyo. Di Pemalang, tantangan ini bukan main-main. Sebanyak 172 desa akan menentukan nahkoda baru mereka. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pun telah mengeluarkan “garis merah”: kondusivitas adalah harga mati.
Sorotan tajam kini tertuju pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memegang peran sentral sebagai penanggung jawab lapangan. Di tengah ancaman praktik politik uang—yang bahkan disebut beberapa pihak bisa mencapai angka fantastis—masyarakat desa di Pemalang dituntut menjadi pemilih cerdas. Bukan lagi soal transaksional, tapi tentang rekam jejak dan dedikasi calon untuk membangun kemandirian ekonomi desa.
Mekanisme calon tunggal melawan “kotak kosong” pun telah disiapkan sebagai jalan terakhir jika kontestasi tidak memunculkan pilihan lain, sebuah prosedur yang kini menjadi standar kepatuhan hukum di Jawa Tengah. Bagi warga di wilayah seperti Ulujami, Randudongkal, hingga Petarukan, Pilkades 2026 adalah momentum emas. Jika panitia tetap netral dan warga menolak politik uang, maka pemimpin yang lahir nanti bukanlah hasil dari “bursa jual beli suara”, melainkan sosok yang memang diamanahkan oleh nurani rakyat untuk membawa perubahan nyata bagi desanya.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.