Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Sumatera Barat tidak lagi sekadar menjadi jalur transit, namun telah menjadi target peredaran narkoba yang menyentuh hingga ke sudut-sudut desa. Data mengejutkan dari BNNP Sumbar mencatat 1,1 persen populasi terlibat kasus narkotika, dengan ganja sebagai primadona yang merusak sendi-sendi ekonomi dan sosial warga. Menyadari ancaman ini, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, turun langsung mengawal implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 di Kecamatan Nanggalo, Padang, Minggu (14/6/2026).
Kegiatan ini adalah pengingat keras bagi kita semua: bandar narkoba kini tidak lagi beroperasi di ruang gelap, mereka telah menyusup ke lingkungan permukiman dan mencoba mengambil alih peran tokoh masyarakat. Bisnis haram ini menggiurkan dengan perputaran uang mencapai Rp524 triliun secara nasional, menjadikannya musuh bersama yang lebih besar daripada anggaran program strategis nasional lainnya.
“Ini bukan lagi statistik, ini adalah ancaman eksistensial bagi desa kita,” tegas Evi Yandri.
Secara geografis, Sumatera Barat yang memiliki keterbukaan akses transportasi menjadi celah masuknya barang ilegal. Namun, benteng pertahanan paling tangguh sebenarnya berada di tingkat desa melalui program “Kampung Bersinar” (Bersih Narkoba). Pendekatan ini tidak lagi berfokus pada penindakan semata, melainkan pada ketahanan keluarga dan edukasi anak sejak dini—sebuah langkah preventif yang melibatkan peran aktif warga.
Rehabilitasi menjadi kunci bagi mereka yang sudah terpapar. Kesaksian mantan korban gangguan jiwa akibat narkoba di YPJI menjadi bukti nyata bahwa jalan keluar itu ada. Perda No. 9/2018 kini menjadi landasan hukum yang memungkinkan desa untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan fasilitasi rehabilitasi. Membangun desa yang kuat tidak cukup dengan infrastruktur fisik, melainkan dengan menjaga setiap kepala keluarga tetap sehat dan bebas dari jeratan narkotika. Jika desa mampu menutup pintu bagi peredaran narkoba, maka fondasi kemajuan Sumatera Barat akan berdiri jauh lebih kokoh dari sebelumnya.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.